Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 13 Juni 

Di Baca : 18604 Kali
Ket Foto : Ilustrasi

DUMAI (KHC) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai melakukan perpanjangan belajar di rumah yang diperuntukan kepada pelajar TK hingga SLTP baik negeri maupun swasta di Kota Dumai.

Hal ini berdasarkan arahan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah terkait berlanjutnya wabah pandemi Corona pada Kamis, 28 Mei 2020 pekan lalu dengan nomor 420/2.15.01/Disdikbud-SEKR.

Dimana perpanjangan belajar di rumah dilaksanakan sampai Sabtu, 13 Juni 2020 mendatang.

Hal ini dikatakan Kepala Disdikbud Kota Dumai, Sya'ari kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya baru-baru ini.

Menurut dia jika wabah Corona ini terus berkurang, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang.

Untuk itu kepada para guru (tenaga pendidik) SD dan SLTP agar mempersiapkan materi pelajaran yang belum disampaikan kepada siswa sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diajarkan.

"Jika materi tersebut sudah disampaikan, maka kiranya disampaikan materi untuk pengayaan kepada siswa. Sedangkan bagi pelajar TK atau PAUD untuk dapat menyesuaikannya,"sebut Sya'ari lagi menjelaskan.

Sedangkan bentuk pembelajaran di rumah, sebagaimana yang sudah dilaksanakan sebelumnya tetap melaksanakan belajar secara online (daring) dan non online sebagaiman surat yang diedarkan pihaknya terdahulu.

"Sementara jika wabah ini terus berlanjut, maka pembagian rapor bagi setiap kelas, bentuk pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut,"tukasnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar