Apak Ruting Di Pujud Cabuli Anak Kandung Di Pohon Mangga Dan Sawit, Akibat Tak Tahan Lihat Bodi Anak Sendiri

Di Baca : 5228 Kali

PUJUD (KHC) - Mungkin dunia sudah mulai tua,ini terlihat dengan tingkah laku manusia  yang semakin di luar batas,bahkan melebihi kelakuan binatang,padahal manusia di ciptakan Tuhan sebagai mahluk yang sempurna yang di bekali akal untuk bisa membedakan yang baik dan salah.

Seperti kejadian di Kecamatan Pujud tepatnya di Kepenghuluan Kasang Bengsawan seorang Ayah DS (38) Tahun, dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut aja korban Layu,(14) tahun,akibat pelaku tak tahan melihat body anak sendiri,yang lebih tragisnya lagi aksi nafsu bejat Ayah atau di sebut Apak Ruting ini dilakukannya miris sekali di Bawah Pohon Mangga dan Sawit.

Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK,yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH,pada Kamis,sore (5/8/2021) mengungkapkan, Pelaku DS (38) tahun bernafsu mencabuli korban yang merupakan anak kandungnya sendiri (14),tergiur melihat kemolekan body anaknya sendiri.

Sementara Kronologis kejadiannya, sambung AKP Juliandi,terjadi pada bulan Juli tahun 2021 sekira Pukul 20.00 WIB,saat itu saksi S (68) tahun datang kerumah ibu korban SI (31),kemudian saksi S menceritakan bahwa anak SI sedang hamil lebih kurang 4 bulan."Sebut Juliandi.

"Mendengar kabar tersebut,lalu ibu korban SI langsung menanyakan kepada korban Mawar "Siapa yang buat kau hamil begini. lalu di jawab korban Layu, "Ayah". Kemudian Ibu korban SI menanyakan lagi,"Dimana kau dikerjain ? ".Dijawab korban,"Dibawah pohon Mangga dan dibawah pohon Kelapa Sawit, tepatnya dibelakang rumah uwek, Selanjutnya Ibu korban SI,langsung melaporkan ke Polsek Pujud untuk pengusutan lebih lanjut."Sambung Juliandi lagi.

Selanjutnya,Kata Juliandi lagi,setelah menerima laporan Jajaran Opsnal Polsek Bangko,melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim,SIK,pada Rabu (4/8/2021) sekira Pukul 15.00 WIB,Tim Opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, setelah di lakukan pencarian pelaku DS ditemukan sedang berada di Tangkahan Kasang Bangsawan,Sekira Pukul 17.00 WIB tim yang baru pulang kerja dan langsung dilakukan penangkapan, setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sebanyak 2 (Dua) kali."Papar Juliandi.

"Pelaku DS mengakui melakukan aksi pertamanya pada bulan Mei 2021 lalu, sehingga korban mengalami kehamilan, Selanjutnya pelaku DS bersama Barang Bukti (BB) 1 helai baju warna putih,1 Helai celana panjang warna biru serta hasil Visum Et Revertum dibawa ke Polsek Pujud guna Proses lebih lanjut,"Pungkas AKP. Juliandi.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar