Tengku Said Muhammad Alydrus Ditetapkan Sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Riau

Di Baca : 6380 Kali

DUMAI (KHC) - Minggu, 3 Oktober 2021, Pukul 10.00 WIB. Tepat di kediaman Tengku Said Rahman (ahli waris Tengku Said Muhammad Alydrus) di Gg. Mulya, Jl. Sukajadi, Kota Dumai. Sedang di gelar acara syukuran atas ditetapkannya Tengku Said Muhammad Alydrus sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Riau Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 809/VIII/2021 Tentang Penetapan Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2021.

Acara syukuran tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ucapan terimakasih atas penetapan Alm. Tengku Said Muhammad Alydrus sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau serta mengenang kembali sosok Alm. Tengku Said Muhammad Alydrus yang semasa hidupnya turut serta dalam kemerdekaan Negara Republik Indonesia. 

Alm. Tengku Said Muhammad dikenal sebagai sosok pedagang yang berkorban tanpa pamrih untuk kemerdekaan Negara, berjuang dengan harta bendanya sejak zaman kemerdekaan Negara Republik Indonesia hingga peristiwa Dwikora (Dwi Komando Rakyat) pada masa Presiden Soekarno. 

Beliau juga menjadi Penasehat para Penghulu pada tahun 1945 sebagai penyedia logistik bahan makanan, dan alat-alat kelengkapan Tentara, Polisi dan Pegawai Sipil pada masa agresi Belanda Kedua,  menyediakan akomodasi bagi Polisi Militer untuk menyelesaikan peristiwa PRRI, dan memastikan ketersediaan akomodasi bagi pasukan KKO AL, pada peristiwa Dwikora 1966.

Tengku Said Rahman (ahli waris) mengatakan, harapannya dengan adanya penetapan Alm. Tengku Said Muhammad Alydrus tidak hanya sekedar simbolis semata. Tetapi pemerintah juga memperhatikan kampung tempat tinggalnya alm semasa hidup dulu, dengan memperbaiki infrastruktur yang ada disana, serta memperhatikan rumah tempat tinggal alm agar dapat dijadikan cagar budaya.***(Rls)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar