Tingkatkan Pelayanan Publik dan Para Pencari Keadilan, Kejaksaan Negeri Dumai Terapkan Pelayanan Digitalisasi

Di Baca : 872 Kali
Teks Foto : Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan. Sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaanya

DUMAI (KHC) - Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan. Sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaanya.

Terbaru di Kejari mulai menerapkan sistem digitalisasi ataupun elektronik sehingga lebih inovatif, andal dan humanis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li dalam keterangan pers mengakui terus melakukan pembenahan dan penataan guna peningkatan kualitas pelayanan publik dengan moto IDAMAN (Inovatif, Andal & Humanis) yang mana Andal dapat dimaknai sebagai profesional dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih memudahkan masyarakat dengan layanan digital agar semakin modern, lebih efektif dan efisien sehingga seluruh lapisan elemen masyarakat di Kota Dumai mendapatkan manfaat kehadiran Kejaksaan yang benar-benar IDAMAN (Inovatif, Andal & Humanis)," jelas Kajari Dr Agustinus.

Lanjutnya, digitalisasi pelayanan publik di Kejari Dumai telah cukup lama diterapkan. Ditambah lagi sarana dan prasarana yang sudah lengkap. Digitalisasi antara lain pada pelayanan penginputan data secara digital pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Dumai, Layanan Administrasi Persuratan, Layanan “Si Mengerti” (siap mengantar barang bukti gratis), Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) secara online pada website Kejari Dumai, Layanan konsultasi hukum gratis secara online melalui HALO JPN dan digitalisasi berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan.

Tak hanya itu, berbagai inovasi telah tercipta untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, diantaranya yaitu persuratan secara elektronik, Layanan tilang drive thru, Layanan informasi publik melalui fasilitas Command Center, Posko Pemilu, Layanan loket tilang dan loket pengambilan barang bukti dan Layanan pembayaran tilang Cashless (Non-Tunai).

Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH menambahkan, berbagai fasilitas pelayanan publik di Kejari Dumai juga telah tersedia, mulai dari ruang tunggu yang dilengkapi dengan ruang laktasi dan ruang ramah anak, ruang koordinasi Jaksa dan Penyidik, Loket Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat dan Gratifikasi, jalur khusus, toilet serta kursi roda untuk Disabilitas, Klinik Adhyaksa hingga Musholla yang nyaman juga disediakan untuk umum.

“Kejari Dumai juga menyediakan papan petunjuk arah tempat (PTSP, Bidang, Loket Tilang/Barang Bukti, Mushola, Toilet, dll), menyediakan ruangan tunggu tamu, ruangan ramah anak, ruang laktasi/menyusui dan menyediakan fasilitas penunjang bagi kaum difable/disabilitas (berkebutuhan khusus), lansia dan ibu hamil. Semua pelayanan dilaksanakan di ruang terbuka dan diawasi oleh puluhan CCTV," terangnya.

Abu menambahkan, semua tamu atau masyarakat yang datang cukup ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian akan diarahkan menuju tempat sesuai dengan kebutuhan layanan masyarakat yang datang.

“Semua tamu atau masyarakat cukup ke PTSP, yang tentunya ruangannya nyaman misalnya jika ada yang ingin mengantar surat, konsultasi hukum, permohonan penyuluhan hukum, penerangan hukum, pengamanan pembangunan strategis (PPS), pendampingan hukum itu dokumennya diserahkan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan jika ada yang ingin bertemu pegawai atau Jaksa akan diarahkan menuju tempat yang tersedia dan tidak boleh dilayani di ruangan pribadi" tambahnya.

Menutup keterangan, Kajari Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi menyampaikan semoga dengan seluruh pelayanan publik yang tersebut di atas dapat memberikan kenyamanan, kemudahan dan efisiensi waktu masyarakat untuk mendapatkan layanan publik pada Kejari Dumai yang bebas dari gratifikasi, pungli dan makelar kasus. Kajari juga sangat mengharapkan kepada masyarakat dan stakeholders agar turut peran serta mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Dari Korupsi Serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar