Ketua Bawaslu RI : Baru 28 Daerah Sepakati Dana Hibah Pengawasan Pilkada 2018

Di Baca : 5966 Kali
Jakarta (KabarHeadline.com) - Badan Pengawas Pemilu RI mencatat hingga pertengahan 2017, baru ada 28 daerah penyelenggara Pilkada 2018 yang menyepakati nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pesta demokrasi tersebut. Dalam keterangan resmi yang diterbitkan Bawaslu, 28 daerah yang sudah menyetujui anggaran terdiri dari 6 wilayah setingkat Provinsi, 14 Kabupaten, dan 8 Kota. Kemudian ada 9 Provinsi, 78 Kabupaten, dan 24 Kota yang masih membahas anggaran pengawasan Pilkada 2018. Di antara provinsi yang sudah menyetujui anggaran, baru Jawa Barat yang sudah menandatangani perjanjian hibah dengan Bawaslu setempat. "Pendanaan ini sangat penting guna mendukung berjalannya program dan tugas serta wewenang Panitia Pengawas atau Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan di kantornya, Rabu (21/6). Pendanaan pengawasan Pilkada oleh Pemerintah Daerah sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Dana Hibah Pemilukada. Abhan berkata, Pemda wajib mengalokasikan pendanaan untuk Panwas dan Bawaslu Provinsi agar Pilkada serentak berjalan lancar. Bawaslu menargetkan penyusunan dan penandatanganan NPHD seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2018 selesai pada September mendatang. Namun, sampai saat ini masih ada 31 daerah yang belum sama sekali memulai pembahasan penyusunan anggaran pengawasan. "Harapan kami tentunya Kemendagri sebagai otoritas di pusat agar bisa mendorong bersama-sama agar Pemda segera melakukan pembahasan, agar segera bisa direalisasikan sampai batas waktu sehingga tidak mengganggu tahapan yang akan dilakukan," katanya. Selain menunggu persetujuan dan penandatanganan NPHD, Bawaslu mengklaim telah memulai proses pembentukan Panwas di Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019. Abhan berkata, proses rekrutmen calon anggota panwas sudah dilakukan di 514 daerah. Sementara, pengawas tingkat pusat juga telah mendorong pembentukan Bawaslu Provinsidi beberapa wilayah yang komisionernya akan berakhir masa jabatannya. "Kami saat ini sedang melakukan tahapan rekrutmen panwas kabupaten/kota, dan tidak hanya untuk Pilkada tapi juga untuk pengawasan pileg dan pilpres serentak di 2019," katanya. Pilkada tahun depan berlangsung pada 27 Juni dengan melibatkan 17 Provinsi, 116 Kabupaten, dan 38 Kota. Mengacu pada PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan, rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi berlangsung pada 4-9 Juli 2018.*** Sumber : CNN Indonesia


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar