Salah Seorang Pemilik Kendaraan Ketahuan Menggunakan Upal saat Beli Tiket di Pelabuhan Roro Bengkalis

Di Baca : 5790 Kali
Bengkalis (KabarHeadline.com) – Salah seorang pemilik kendaraan ketahuan menggunakan uang palsu (upal) saat akan membeli tiket di pelabuhan penyeberangan (roro) Desa Air Putih – Bengkalis. Pemilik yang merupakan warga Kerinci sempat diintrogasi sebelum akhinya dilepas karena tidak cukup bukti. Informasi yang berhasil dihimpung di lapangan, peristiwa tersebut berawal ketika pemilik kendaraan akan membeli tiket penyeberangan dengan menggunakan uang pecahan Rp50.000.-. Petugas tanpa rasa curiga mengambil uang tersebut. Namun, setelah diraba ternyata uang tersebut palsu dan meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengganti dengan uang yang lain. “Lantas petugas penjualan tiket melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan yang ada di pelabuhan. Seketika yang bersangkutan diintrogasi,” ujar salah seorang saksi mata, Hasan kepada wartawan, Senin (3/7/2017). Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, H Ja’afar Arief saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Dirinya yang pada saat dihubungi sedang berada di Mandau mendampingi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melakukan sidak, mengatakan, barangkali laporan dari petugas di pelabuhan roro belum sampai kepada dirinya. Sementara itu, Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib saat dikonfirmasi membenarkan adanya calon penumpang yang menggunakan uang palsu saat akan membeli tiket. “Petugas penjualan langsung melapor ke Pos Pam dan saat itu juga si pemilik kendaaan kita periksa,” ujar Syafril Thalib. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari seluruh badan hingga kendaraan, Syafril mengatakan, tidak ditemukan uang palsu yang lain. “Jadi satu-satunya uang palsu yang dimiliki ya uang Rp50.000 itu. Dia sendiri tidak tahu uang tersebut berasal dari mana,” katanya. Karena tidak ditemukan uang palsu lain, Syafril mengatakan, pihaknya tidak cukup bukti untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Kalau ada uang palsu yang lain maka yang bersangkutan patut kita duga sengaja menggunakan uang palsu. Tapi ternyata tidak ada, maka yang bersangkutan tidak kita tahan,” katanya lagi. Memang, sambung Syafril lagi, petugas kebersihan di pelabuhan roro sempat menemukan lembaran uang Rp50.000 palsu di tong sampah. Namun, uang yang ditemukan secara fisik berbeda dengan uang yang dimiliki si pemilik kendaraan. Terlepas dari itu semua, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu. Terutama pada saat-saat suasana ramai seperti sekarang ini. “Tadi juga sudah saya sampaikan langsung kepada para penumpang di roro,” ujar Kapolsek.***(rdk/hrc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar