Walaupun Dapat Teguran Dari Bupati, Camat & Ketua DPRD Kampar Galian C Tetap Beroperasi

Di Baca : 7374 Kali
Bangkinang (KabarHeadline.com) - Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, kian marak. Ini membuat masyarakat khawatir. Betapa tidak, selain mampu mencemari lingkungan, jalan yang baru diperbaiki juga dikahwatirkan rusak akibat aktivitas ini. Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Mas Yakub mengatakan, banyak mobil yang mengangkut galian C mondar-mandir di wilayah itu. Dengan tonase yang diduga melebihi kapasitas, dikhawatirkan membuat jalan rusak. "Memang saat ini aspal jalan sudah diperbaiki. Dulunya, jalan rusak yang diduga kuat akibat truk pengangkut galian C ini. Ditambah lagi truk itu membuat wilayah sekitar jalan berdebu," katanya kepada wartawan, Rabu (5/7/2017). Selain itu, aktivitas galian C ini, juga mampu mencemari lingkungan. Galian C yang berada di sekitar aliran Sungai Kampar ini, bisa tercemar. Tebing-tebing sungai, menjadi terkikis atau erosi, alam menjadi terganggu. Harusnya kita menjaga alam ini," sebut Mas yakub. Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah, dapat menanggapi hal ini. Secara pribadi, dia menginginkan aktivitas galian C dihentikan. Dengan begitu, alam dapat terjaga kelestariannya, kerusakan jalan bisa terhindari. "Kontribusinya apa untuk daerah setempat? Kalau tak ada untungnya, lebih baik hentikan saja," tegasnya. Salah seorang masyarakat setempat, Iyan mengatakan, pada hari raya Idul Fitri kemarin, aktivitas ini sempat terhenti. Namun, pada Senin (3/7/2017), aktivitas galian C kembali beroperasi. Itu dibuktikan banyaknya kendaraan roda enam yang mengangkut galian C melintas di wilayah itu. Di lokasi tambang, ada juga alat berat. "Memang jalan sudah diperbaiki. Tapi kita takut rusak lagi. Hancur jalan, keuntungannya bagi pengusaha. Sementara, ruginya untuk masyarakat," katanya. Menanggapi hal tersebut, Camat Koto Kampar Hulu, Ni'am Shaleh mengatakan, telah melaporkan kepada Bupati terkait aktivitas galian C yang meresahkan masyarakat ini. Namun, untuk kebijakan selanjutnya, dia menyerahkan kepada pemerintah daerah. "Kita sudah sering pantau ke lokasi tambang. Terakhir kita pantau bulan Ramadan kemarin," kata Ni'am saat dihubungi, Rabu (5/7). Dijelaskannya, ada sebanyak 4 aktivitas galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu. Satu aktivitas di Desa Tanjung, dan tiga di Desa Gunung Malelo. Ni'am mengakui, semua aktivitas galian C tersebut, telah mengantongi izin. Dari empat izin tambang itu, ada yang masa aktifnya berakhir pada 2018, dan ada pula pada tahun 2019. "Kalau berizin, bagaimana caranya kita bertindak. Kita tidak bisa melarang mereka. Kalau truk-truk yang lewat, juga tidak bisa kita hentikan. Ada pula dinas terkait yang mengurusi ini," sebutnya. Dia juga berpendapat yang sama dengan kebanyakan masyarakat setempat. Di mana, aktivitas galian C ini, mampu merusak lingkungan dan jalan penghubung di wilayah itu. "Kita menganggap seperti itu juga. Makanya kita laporkan ke Bupati," sebutnya.*** (rdk/grc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar