PDAM Dumai Diduga Buat Kontrak Kerjasama tak Masuk Akal, Masyarakat Minta Aparat Hukum Segerakan Tuntas Persoalan Ini

Senin, 04 Februari 2019

DUMAI (Kabarheadline.com) – Masyarakat Kota Dumai meminta KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri mengusut tuntas dugaan kasus penipuan yang akan dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai dalam Kerjasama Bangun Guna Serah /Build Operate Transfer Plus (BOT+) selama 25 tahun dengan pihak swasta. Dikabarkan, pemenang lelang tersebut sudah diumumkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai melalui pengumuman lelang Nomor  25/PENG.PL/PP/I/2019 tentang proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha Unsolicited sistem penyediaan air minum Kota Dumai. Lelang ini hanya diikuti oleh satu perusahaan, yaitu KSO PT. Adhi Karya (Persero) Tbk – PT Adaro Tirta Mandiri. Setelah melalui berbagai proses akhirnya ditunjuk perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang. Proyek SPAM ini merupakan proyek SPAM yang dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU ini, seluruh pembiayaan pembangunan SPAM berasal dari swasta. Total investasi sebesar Rp 488,6 Milyar. ” PDAM PT.Tirta Dumai Bersemai telah mengikat Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT.Adhi Karya (Persero)Tbk -PT Adaro Tirta senilai 400 milyar lebih. Mereka akan mengambil sumber air Baku di Sungai Mesjid. Mereka menyebutkan air Sungai Mesjid masih bisa dipergunakan sebagai air baku membuat air minum. Padahal berdasarkan diskusi Tim AMDAL beberapa waktu lalu mengatakan bahwa air Sungai Mesjid tidak bisa diandalkan sebagai sumber air baku untuk In take air bersih, "kata salah seorang Tim AMDAL Kota Dumai, Ir Muhammad Hasbi, Senin (4/2/2019). Karena, kata Hasbi, air Sungai Mesjid itu selain cadangan tidak cukup, juga mengandung kadar asam yang tinggi. Kedalaman gambut 15 meter sampai 20 meter. Bila tidak hujan selama sebulan air dibagian hulu sudah kering. " PDAM Tirta Dumai Bersemai lebih baik memutuskan kontrak kerja yang tak masuk akal. Karena jika dilanjutkan akan merugikan pihak investor. Padahal sumber air baku tidak ada sama sekali. Kerjasama 25 tahun dengan nilai kontrak kerja ratusan milyar rupiah. Suatu hal yang naip dan tak masuk akal, "ungkapnya. Bilamana KSO masih juga dijalankan dengan memanipulasi data-data AMDAL, maka Dia minta Direktur PDAM PT.Tirta Dumai Bersemai ditangkap karena dengan sengaja menipu perusahaan lain mengatas namakan rakyat Dumai dan perusahaan daerah. ” Kami meminta pihak KPK, Kejaksaan Agung RI dan Kapolri menangkap Direktur PDAM PT.Tirta Dumai Bersemai karena berani sekali memanipulasi data-data AMDAL air minum yang katanya layak," tegas Hasbi. Ia juga meminta Pemko Dumai dan DPRD Dumai agar tidak melakukan penipuan dan kebohongan untuk menipu rakyat Dumai dengan janji-janji palsu dan harapan palsu. Program proyek air minum 233 milyar tak jadi sama sekali, padahal sudah dibayar 146 milyar rupiah. Saat ini menjadi bangkai busuk, barang tak ada sama sekali. Ditambah lagi dengan kebohongan KSO baru bagi menutup borok-borok atau kudis. " Diduga dengan sengaja menghabiskan uang masyarakat Dumai bermilyar rupiah. Ditambah lagi KSO PDAM PT.Tirta Dumai Bersemai dengan PT.Adhi Karya Persero – PT.Adaro Tirta. Ini KSO abal-abal bagi menutupi bau busuk KKN sebelumnya yang menghabiskan dana APBD Dumai dengan swasta 488 milyar rupiah lebih. Sungguh fantasi dan sangat gila sekali penipuan kelas berat ini,” tutupnya.*** (Tim)