Ketua DPRD : Pemko Diminta Ambil Langkah Hukum

Jumat, 24 April 2020

Ket Foto : DPRD gelar konferensi pers

DUMAI (KHC) - DPRD Dumai menggelar Konferensi pers, terkait pemberitaan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dumai H. Paisal telah masuk keruangan isolasi pasien terinveksi Covid-19 yang dirawat di RSUD Dumai. 

Dalam berita tersebut, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengecam aksi tersebut karena dinilai melanggar UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Kemudian berita yang terbit Kamis 23 April 2020 tersebut menjadi viral. Terjadi pro dan kontra dalam tanggapan pembaca dan netizen. Ada yang setuju dengan pernyataan Ketua Dewan, ada yang mengganggap ketua dewan "nyinyir".

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/04/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dumai, Agus Purwanto mengatakan pernyataan yang dilontarkannya itu adalah pernyataan yang merupakan rekomendasi dari DPRD Dumai sebagai suatu lembaga.

"Itu bukan pernyataan pribadi saya. Pernyataan itu mewakili lembaga DPRD dimana sebelumnya kami sudah menggelar rapat dan membuat rekomendasi ke Walikota Dumai untuk mengambil langkah hukum terkait kunjungan ke ruang isolasi yang dianggap melanggar protap Covid-19, " Jelas Ketua DPRD Dumai.

Dijelaskan Agus, hari Minggu 20 April 2020 pukul 14.00 WIB digelar rapat lintas komisi di DPRD Dumai yang melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Dumai, RSUD Dumai, IDI dan Kepala Puskesmas se Kota Dumai serta lainnya.

Hasil rapat tersebut membuahkan 14 rekomendasi soal penanganan wabah Covid-19 di Kota Dumai. Tertuang dalam surat rekomendasi penanganan Wabah Covid-19 Kota Dumai dengan nomor 170/110/DPRD.

Surat rekomendasi ini ditujukan kepada Walikota Dumai dan ditembuskan ke Inspektur Kota Dumai, Kepala Bappeda Kota Dumai, Kepala BPKAD Dumai , Kepala Dinas Kesehatan Dumai, Direktur RSUD Dumai dan Tim Gugus Tugas.

Salah satu poin dalam rekomendasi itu, yakni poin ke 11 berbunyi: Pemerintah Kota Dumai perlu mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelanggaran protap covid-19 secara internal terkait kunjungan ke ruang isolasi pasien positif Covid-19 di luar batas kewenangan sehingga berpengaruh dalam kondisi hari ini terhadap upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirut RSUD Mengaku Kecolongan
Hasrizal,  Ketua Fraksi Amanat Nasional menimpali bahwa surat rekomendasi ini adalah keputusan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Dumai, disetujui lebih dari 20 anggota DPRD.

Dikatakan Hasrizal, saat rapat hari Minggu tersebut ia telah mempertanyakan kepada Dirut RSUD Dumai, drg. Ridho, apakah boleh melakukan kunjungan ke ruang isolasi? 

"Waktu itu dengan tegas Dirut RSUD bilang jawab tidak boleh. Lalu saya tanya lagi, mengapa seorang H. Pasal boleh masuk dan berkunjung?," Tanya Hasrizal lagi.

Lalu drg.Ridho selalu Dirut RSUD mengaku kecolongan. Ridho mengatakan saat kunjungan tersebut ia tak berada ditempat. Pihak security dan petugas ruangan yang sedang bertugas saat itulah yang memberikan izin.

"Inikan sangat berbahaya sekali, walau menggunakan APD lengkap, tidak ada yang bisa menjamin jika H. Paisal tidak terpapar virus. Nah, usai kunjungan tersebut, dia terus berinteraksi dengan masyarakat, " Ungkap Hasrizal.

Merubah Paradigma Masyarakat
Hasrizal menjelaskan lagi, aksi H. Paisal yang sempat melakukan foto-foto dan selfie dengan pasien bisa merubah paradigma masyarakat dalam memandang wabah Virus Covid-19 ini.

"Kita kuatir dengan aksi tersebut masyarakat berfikir, bahwa virus corona ini tidak menakutkan sekali. Buktinya masih bisa kok dikunjungi. Masih ada kok yang berani ambil resiko. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa virus ini benar-benar berbahaya sekali, sehingga kita harus menjaga jarak. Bahkan beribadah saja kita dianjurkan tarawih di rumah," Pungkas Hasrizal. 

Sementara itu, Johannes Tetelepta atau yang biasa disapa Bung Aci mengatakan aturan, yang harus ditegakkan, dalam upaya, memutus rantai mata rantai covid-19 di Kota Dumai.

"Bukan menyudutkan seseorang, tapi tak ada satupun alasan pembenara, bahwa seseorang bisa mengunjungi pasien isolasi positif covid. Dalam protapnya jelas aturannya jelas," tuturnya.

"Kalaupun ingin memberi support pada pasien, saya pikir tak perlu diekspos. Jadinya tampak dari luar, Covid-19 ini gak bahaya-bahaya kali, karena pasien masih bisa berfoto. Padahal kita tidak tau bagaimana perjuangan pasien dan kondisi mentalnya karena terpapar corona," pungkas Aci.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Dihadiri oleh wartawan media cetak, online dan elektronik, Sekwan dan sejumlah anggota  DPRD Dumai.***(Rdk)