Polres Rohil Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2020

Sabtu, 19 September 2020

BAGANSIAPIAPI (KHC) - Polres Rohil menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Mantap Praja Lancang Kuning Polres Rokan Hilir di Gedung Serba Guna Misran Rais,Jalam Utama Bagansiapiapi,Jumat(18/09/2020) Pukul 16.00 WIB.

Rapat ini di hadiri Wakil Bupati H Jamiluddin, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakman Wahyudi,S.IP,MI,Ketua DPRD di wakili Anggota DPRD Amansyah,Kajari Gaos Wijaksono,Ketua KPU Supfrianto,Ketua Bawaslu di wakili Anggota Bidang Penindakan Bima,Para Camat,Ketua Partai,Media dan Seluruh Kapolsek.

Dalam paparannya Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,S.I.K mengatakan,Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Mantap Praja Lancang Kuning tahun 2020 dalam rangka mempersiapkan serta mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Sehat,Aman,Tertib dan Damai di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Semoga Pilkada tahun ini berjalan dengan Sehat,Aman,Tertib,dan Damai, Kenapa sehat tempatkan di depan,sebab Kita saat menghadapi Pandemi Virus Covid-19."Ucapnya.

"Untuk pengamanan dan pengawalan Pilkada tahun ini,Kita melibatkan 612 Personil,masing-masing,402 Personil Polres Rohil,170 Personil dari Polda Riau dan 30 Pesonil Brimob Polda Riau serta di bantu TNI,secara keseluruh untuk pengamanan dan pengawalan di Pilkada Rohil Totalnya 782 Personil.

 "Seluruh Personil ini yang bertugas mengawal dan mengamankan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 1234 TPS di seluruh wilayah di Kabupaten Rohil ini yang akan Kita bagi menjadi 3 Rayon masing-masing Daerah aman,Daerah Rawan dan Sangat Rawan."Terangnya.

Orang nomor satu di Polres Rohil berharap seluruh petugas yang bertugas dalam pelaksanaan Pilkada ini harus bisa menunjukan kepada masyarakat untuk patuh dan mengikuti protokol Kesehatan dalam pelaksanaannya nanti,walaupun Rohil termasuk dalam katagori rendah penyebaran Covid-19,dan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar Protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada ini.

"Kita akan menindak tegas apabila tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya."Tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh kandidat untuk menciptakan Pilkada yang Sehat,Aman,Tertib dan Damai,tidak saling

"Kita minta semua kandidat dalam Pilkada ini beradu konsep,Kita ciptakan pemilu yang tidak hoax dengan cara elegan dan beradap sesuai Khazanah melayu,Tidak ada lagi adu akal adu otot,mari kita adu konsep."Ajaknya.

Di akhir paparannya Perwira Bunga Dua ini menegaskan kepada seluruh personil yang bertugas untuk netral dan tidak berpihak,jika berani melanggar akan di berikan sanksi sesuai aturan.

"Kita fokus pengawalan dan pengamanan agar dalam pelaksanaan Pilkada ini tertib,damai,jujur dan tranparan,bagi personil yang  melanggar akan Kita beri sangsi tegas dan berat,"Pungkasnnya.

Sementara Ketua KPU Rohil Suprianto menjelaskan dalam penyelenggaran Pilkada ini memasuki masa penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada Rabu,(23/09/2020) mendatang dan pengundian nomor urut pada Kamis,(24/09) serta masa kampanye mulai 26 September Sampai 5 Desember mendatang,seluruh Paslon dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan di setiap fase Pilkada ini dan jika tidak di indahkan maka KPU akan berkoordinasi dengan bawaslu untuk melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan dan ini bisa masuk dalam ranah Pidana umum.

"Tahapan demi tahapan pencalonan sudah kita lalui,Sekarang akan mamasuki masa penetapan Paslon dan nomor urut serta memasuki masa kampanye selama 71 hari,Kita minta seluruh Paslon agar mematuhi Protokol kesehatan dalam pelaksanaannya jika dilanggar akan di lakukan penindakan tegas."Ajaknya.

Sedangkan Ketua Panwaslu yang wakilkan anggota Panwaslu bidang penindakan Pilkada Bima menegaskan,"Sesuai Undang-undang Pelaksanaan Pilkada No.01,08 dan 10 tahun 2015,ada penambahan UUD dan peraturan yang ada dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini yang harus di patuhi seluruh Paslon yaitu mematuhi protokol kesehatan,Kita akan melakukan penegakan disiplin dan penegakan hukum bagibyang melanggar aturan ini.

"Semua proses pelaksanaan Pilkada di seluruh wilayah Rohil dalam pengawasan Bawaslu,seluruh pasangan Calon harus mematuhi,
Taati aturan yang sudah di atur KPU,"Tegasnya.

Sedangkan Dandim 0321/ Rohil Letkol Arh Agung Rakman Wahyudi mengingatkan seluruh petugas bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam pelaksanaannya dilapangan selama Pilkada ini,Penegakan disiplin harus sesuai Tupoksi masing-masing istansi,
Terutama sekali Satgas Gusus Tugas Covid-19 harus bekerja lebih dalam menerapkan Protokol kesehatan apalagi di masa Pilkada ini,TNI akan tetap netral.

"Kami siap mendukung,Kami netral kalau tidak netral kami siap di hukum."Tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Rohil H Jamiluddin memberikan apresiasi atas kinerja Polri dan TNI dan seluruh istansi yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Rohil selama ini.

Jamil juga mengajak seluruh masyarakat Rohil dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pilkada di Rohil bisa terlaksana dengan baik.

"Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada Polri,TNI dan seluruh petugas dalam penangan Covid-19,Semoga Pilkada tahun ini berjalan secara Sehat,Tertib,Aman dan Damai."Tandasnya.***