AKBP Nurhadi Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Pembesuk Dan Jam Besuk Langsung Di Massa Pandemi Covid-19 Di Polres Rohil

Sabtu, 11 September 2021

Ket Foto : Kapolres Rokan Hilir, Nurhadi Ismanto,S.I.K,SH

TANAH PUTIH (KHC) - Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto,S.I.K,SH,menegaskan dimasa Pandemi Covid-19 ini,Polres Rohil memberlakukan jam besuk atau kunjungan keluarga kepada tahanan di Polres Rohil dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Ketat,baik kepada para pengunjung atau pembesuk maupun tahanan,hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Sebelum masa Pandemi Covid-19 ini,Sambung Nurhadi,Polres Rohil tegas dan disiplin terkait jam besuk bagi para pembesuk setiap hari Selasa dan Kamis,mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB,Dan di saat masa Pandemi Covid-19 ini jadwal jam besuk tahanan tetap sama di berlakukan,namun untuk dapat berkomunikasi Polres Rohil melalui Sat Tahti menyediakan media virtual disediakan diruang pelayanan terpadu (SPKT) di penjagaan media darring kepada para pembesuk sehingga dapat berbicara langsung dengan para tahanan.

Demikian di Ungkapkan Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto,S.I.K,SH, kepada awak media, Jumat (10/09/2021) melalui pesan Whatt Shappnya.

"Sebelum massa Pandemi Covid-19,Jadwal pembesuk pada hari Selasa dan Kamis saja,mulai Jam 08.00 pagi sampai Jam 15.00 sore, dan disaat Pandemi Covid-19 ini tetap sama Kita berlakukan namun dengan Prokes Ketat, dan untuk berkomunikasi Kita sediakan secara virtual di penjagaan media daring di ruang pelayanan terpadu ( SPKT), untuk dapat berkomunikasi antara keluarga dengan tahanan, Karena di massa Pandemi tidak boleh bertemu langsung demi menjaga penyebaran Covid-19."Ungkap Kapolres.

Menanggapi statement pemberitaan di salah satu media online Detikindonesia.co.id dengan Judul berita Tolong Kami Pak Kapolri!,Oknum Polisi Polres Rohil Represif,Pendeta Di usir saat menjenguk Tersangka Rusdianto Sianturi, isinya Hari ini, Jum'at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB, beberapa Pemuka Agama, termasuk Pendeta dari Gereja di Kecamatan Pujud hadir menjenguk Rudianto Sianturi.Kehadiran mereka disambut dengan sikap yang tidak baik dan sama sekali penuh dengan kebencian.

Infonya, petugas piket di Polres Rohil Riau tak memberikan izin kepada siapa pun yang menjenguk Rudianto Sianturi, Termasuk Pemuka Agama dari Gereja yang berlokasi di Kecamatan Pujud, Rohil, Riau tersebut.

Tindakan represif dan kesewenang-wenangan oknum Polisi di Polres Rohil Riau akan mencoret nama baik Institusi Kepolisian. Hingga berita ini dimuat, Pendeta yang hanya ingin menjenguk seraya mendo'akan Rudianto hanya bisa pasrah dan mengelus dada.

"Semoga Pak Polisi itu baik-baik saja. Biarlah Tuhan yang membalasnya," tulis salah satu penjenguk.

Terkait pemberitaan tersebut, Perwira Bunga Dua ini menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut sepihak dan tidak jelas siapa sumbernya, apalagi di dalam pemberitaan tersebut di nilai tidak berimbang atau melakukan konfirmasi balik kepada petugas jaga ataupun Humas Polres Rohil dan sangat di sayangkan pemberitaan sepihak ini terjadi tanpa konfirmasi balik dan melakukan cross cek di lapangan, Jelas terlihat sumber isi pemberitaannya hanya menyebutkan info dan sumber tulis penjenguk tanpa menyebutkan siapa sumbernya ataupun di jelaskan sumbernya tidak mau di sebutkan namanya.

Dan yang lebih menyudutkan Polres Rohil tanpa memberikan hak jawab dalam pemberitaan tersebut menyebutkan Polres Rohil tidak represif dan kesewenang- wenangan oknum Polisi di Polres Rohil Riau akan mencoret nama baik Institusi Kepolisian.

"Faktanya begitu orang tersebut yang menjenguk di beritahu penjagaan,mereka malah merespon dengan baik." ya sudah kalo memang sudah aturan begitu, kami nitip makanan saja."Papar Nurhadi.

Namun untuk memastikan hal tersebut,Kapolres Nurhadi langsung menanyakan petugas penjagaan dan memerintahkan Provos untuk menanyakan langsung petugas penjagaan tersebut apa ada berkata-kata kasar dan mengusir orang/pendeta tersebut,dan juga provos juga di perintahkan untuk klarifikasi ke pendeta tersebut.

"Sudah kita cek di penjagaan,bahwa memang benar ada orang yang ingin menjenguk tahanan A/n Rudi Sianturi, tetapi dilarang oleh anggota Kita,karena masih massa pandemi dan sudah ada surat edarannya untuk sementara belum boleh dijenguk tahanan karena kita masih level 3, di samping itu juga kita masih lock down di sel tahanan karena ada tahanan positif Covid-19 sebanyak 2 orang dan 7 orang menunggu hasil PCR."Jelas Kapolres.

"Tapi demi tegaknya kebenaran,Kita coba periksa anggota penjagaan tersebut apa ada berkata kasar dan mengusir orang/pendeta tersebut, dan selanjutnya Kami juga perintahkan Provos kami untuk  klarifikasi ke Pendeta tersebut,Saya tegaskan sekali lagi tidak benar dan cenderung tendensius ada nada mengusir pendeta dan yang pasti,setelah nitip makanan orang tersebut pergi dan makanan titipan tersebut langsung diberikan kepada Rudi Sianturi di sel tahanan Polres."Pungkas Perwira lulusan Akpol ini mengakhiri.***