Swalayan Besta Jaya Dumai Spelekan Teguran BPOM

Di Baca : 12822 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Teguran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau kepada pengelola supermarket Besta Jaya di Jalan Ombak/Jalan Hasanudin, Kota Dumai hanya dipandang sebelah mata. Sebab, perintah BPOM agar pengelola swalayan Besta Jaya memusnahkan sejumlah produk bahan pembuat kue yang dijual tidak mencantumkan keterangan asal usul dan masa kadaluarsa, hingga saat ini tidak kunjung dilakukan. Bahkan produk yang sama sekali tidak jelas asal usulnya tersebut, masih tersusun rapi dan terpajang di rak barang dagangan milik swalayan itu. Dari hasil pantauan lapangan, swalayan Besta Jaya tidak hanya menjual bahan adonan kue yang tidak tertera masa kadaluarsanya, tetapi pihak pengelola swalayan tersebut juga menjual produk luar negeri tanpa lisensi BPOM dan ML. Terkait masalah ini, Kepala seksi pemeriksaan dan penyidikan BPOM Provinsi Riau, Adrizal menuturkan, pembinaan sudah sering kali diberikan kepada pengelola pusat-pusat pembelajaan, termasuk swalayan Besta Jaya di Kota Dumai terkait kemasan bahan makanan yang tidak jelas asal-usul dan masa kadaluarsanya. “Makanan yang dipajang harus jelas asal-usulnya, masa kadaluarsa, pembuatnya dan nomor registrasi, agar bisa dipertanggung jawabkan jika terjadi masalah dengan konsumen, ”tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (06/06). Kendati demikian, ironisnya pihak BPOM sendiri terkesan meremehkan persoalan ini meski sudah diinformasikan bahwa swalayan besta jaya masih memajangkan sejumlah produk yang jelas-jelas dilarang oleh BPOM pasca inspeksi mendadak pada, Selasa (30/05) lalu. "Itukan masalah kecil dan sepele. Tapi kita akan tetap tindak lanjuti." tutup Adrizal.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar