Dirjen Bea dan Cukai Riau - Sumbar Musnahkan Barang Bukti

Di Baca : 6497 Kali
Pekanbaru (KabarHeadline.com) - Untuk kesekian kalinya, Selasa (26/9/2017), Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan barang perdagangan ilegal yang berhasil mereka amankan selama 19 kali penindakan beberapa bulan terakhir. Kakanwil DJBC Riau Kepri, Yusmariza mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini sebanyak Rp. 5,7 miliar dengan nilai barang Rp.13,2 miliar. Jumlah itu terdiri dari 19.259.378 batang rokok dalam 1.748 karton dan 2.880,48 liter minuman keras yang dikemas dalam 6.132 botol. Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan hari ini berupa rokok merek Luffman, H.Mind, Red Labelt, Bols, Black Labelt, Country dan lainnya.*** (rdk/rec)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar