Siti Zuhro : Jokowi Beri Peluang Manuver Pansus Lebih Agresif ke KPK

Di Baca : 6467 Kali
Jakarta (KabarHeadline.com) - Presiden Joko Widodo diminta untuk tegas mengontrol partai politik pendukung Pemerintah terkait Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ketidaktegasan Jokowi tersebut justru membuat manuver Pansus Angket yang dimotori parpol koalisi Pemerintah lebih agresif terhadap lembaga anti-rasuah. "Ketidaktegasan Jokowi justru memberi peluang Pansus Angket untuk bermanuver politik lebih agresif lagi terhadap KPK," ujar Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2017). Siti mengatakan, masyarakat dibuat bingung karena di satu sisi Jokowi tegas ingin KPK kuat. Namun, di sisi lainnya, Jokowi diam tidak melakukan kontrol terhadap partai pendukungnya yang mayoritas mendorong Pansus Angket. "Ini membuat berbagai kalangan khawatir akan berakhir seperti apa Pansus Angket yang diperpanjang. Apakah komitmennya masih sama, untuk memperkuat KPK atau justru sebaliknya mengakhiri KPK?" ujar Siti. Menurut Siti, Jokowi harusnya sejak dini paham akan maksud dan tujuannya terselubung yang menjadi misi Pansus Angket, jika benar ingin membuat "ompong" KPK. "Bila pelemahan atau pengakhiran KPK yang justru terjadi. Jokowi sejak dini harus dalam posisi yang tegas dan jelas mengedepankan program penguatan KPK yang memang in line dengan program Nawacita penegakan hukum," tegas Siti. Siti menyayangkan sikap parpol pendukung Jokowi yang justru menjadi "duri dalam daging" Pemerintah. Berada di kubu Pemerintah, tetapi dengan tingkah laku seperti oposisi yang justru tidak sejalan dengan program Pemerintah. "Jadi tidak ada beda antara parpol pendukung atau pengusung Jokowi dengan parpol oposisi. Parpol pendukung utama Jokowi justru yang sangat vokal menuntut," kata dia. "Koalisi parpol pendukung seyogyanya menampilkan pernyataan dan tindakan yang in line dengan program Presiden. Itu kan konsekuensi logis parpol yang berada dalam koalisi. Mereka tidak boleh basa basi dalam mewujudkan penegakan hukum, penegakan keadilan dan pemberantadan korupsi," tutup Siti. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki sebelumnya menegaskan, Presiden tidak akan mendukung pelemahan terhadap KPK. Namun, jika Presiden diminta mengintervensi Pansus Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR, Teten memastikan bahwa Presiden tak akan melakukannya. Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai Pansus Hak Angket mengarah ke pelemahan terhadap KPK. Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif. Kedua, Teten menegaskan, bergulirnya Pansus Hak Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.*** Sumber : Kompas.com


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar