Cegah Kejahatan Saat Transaksi di ATM, Wakapresta Pekanbaru Berikan Tip Aman bagi Masyarakat
Di Baca : 8094 Kali
Pekanbaru (KabarHeadline.com) - Menyikapi seringnya terjadi kejahatan terhadap masyarakat yang sedang bertransaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Polresta Pekanbaru melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK menyampaikan himbauannya agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan saat bertransaksi di ATM.Selasa (10/10)
Pada kesempatan ini AKBP Edy Sumardi memberikan beberapa tips aman kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi, berikut pesannya.
Usahakan menarik uang atau bertransaksi pada mesin ATM yang lokasinya dianggap aman dan ada petugas keamanan internal seperti Satpam di sekitarnya.
Dan Lihat kondisi disekitar ATM apakah normal atau ada hal-hal yang aneh dan tidak biasa, seperti adanya tempelan kertas bertuliskan hubungi nomor telpon tertentu bila mengalami masalah saat bertransaksi, atau pemberitahuan lain yang diragukan kebenarannya.
Saat memasukkan Pin ATM usahakan posisi tombol tidak terlihat oleh camera CCTV atau orang lain yang berada disekitar anda.
Bila kartu ATM anda tersangkut di mesin ATM, cek kondisi lobang tempat memasukkan kartu tersebut apakah ada benda yang mengganjal atau tidak, jangan meminta bantuan kepada orang yang bukan petugas resmi, panggillah Satpam yang berpakaian dinas yang ada disekitarnya.
Jangan memberitahu Pin kartu ATM anda kepada siapapun, kecuali atas suruhan anda sendiri kepada orang lain yang anda percaya untuk menarik uang.
Jangan percaya dengan pemberitahuan lewat pesan SMS, WA, BBM atau Telepon yang menginformasikan anda mendapat hadiah dan meminta untuk membayar biaya administrasi melalui transfer ATM, atau menyuruh anda mengecek uang masuk di rekening anda atas panduan orang yang tidak anda kenal melalui telepon.
Jangan memakai perhiasan yang menyolok saat ke ATM atau bepergian ke tempat umum apalagi bila anda sendirian.
Semoga Tips dan Himbauan ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna kartu ATM agar tidak menjadi korban kejahatan, ungkap AKBP Edy Sumardi mengakhiri pesannya.***
Sumber : rls/hms Polresta Pekanbaru
Tulis Komentar