YLBHN Minta SKK Migas dan Kementrian ESDM Mengawasi PT Chevron Dumai

Di Baca : 6853 Kali
DUMAI (KabarHeadline.com) - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Ir Muhammad Hasbi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengawasi PT Chevron Dumai. Pasalnya ribuan hektar tanah di Dumai dikuasai oleh perusahaan tersebut. Dia mensinyalir adanya lahan yang diambil melampaui batas yang telah ditentukan. Jika Kementrian ESDM dan SKK Migas tidak menyelesaikan masalah ini, dia mengkhawatirkan tanah negara termasuk tanah warga Dumai kemungkinan ikut diklaim sebagai milik Chevron. Dan kalau ESDM dan SKK Migas tetap diam dalam hal ini, Hasbi malah meminta pihak penegak hukum seperti KPK, Kapolri dan Kejagung mengusut masalah ini. " Kalau Kementrian ESDM dan SKK Migas membiarkan Chevron mengambil tanah negara secara illegal dan tidak melakukan penegakan hukum, kita meminta pada KPK, Kapolri, Kejagung memeriksa dan mengusut Pimpinan SKK Migas dan Kementrian ESDM itu, "tegas Hasbi, Kamis (29/11). Lahan yang di klaim oleh PT Chevron di Dumai seperti di Kelurahaan Buluh Kasap, Bumi Ayu, Bukit Batrem dan lahan sepanjang jalan Soekarno Hatta Dumai. Hasbi juga mengatakan agar tanah konsesi tersebut diserahkan kepada Pemko Dumai. Pemko Dumai juga telah membentuk Tim Tanah Konsesi pada tahun 2005 yang lalu serta mengirimkan surat pada BP Migas dan Menkeu bagi penyerahan aset negara pada Pemko Dumai sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. " Namun hingga saat ini tidak terealisasi karena BP Migas kini SKK Migas dan Kementrian ESDM berdalih dengan berbagai alasan, "katanya. Selain itu, kata Hasbi, posisi sejajar pemerintah dan kontraktor dalam kontrak dapat membuat salah satu pihak melakukan gugatan terhadap pihak lain atas nama pelanggaran kontrak. Dalam prinsip sebagai penguasa, pemerintah berhak untuk menghentikan secara sepihak perjanjian kerja sama dalam rangka melindungi hak-hak adat, mengutamakan hak asasi manusia dan lingkungan, serta tak sejalan dengan hukum yang berlaku. Hasbi juga menilai PT Chevron kurang menghargai hak-hak adat khususnya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai sebagai payung negeri. Keberadaan PT Chevron juga tidak memberikan kontribusi bagi daerah Dumai dan dampak positif bagi warga Dumai. " Kita minta penegak hukum mengusir dan menghalau orang-orang mengambil tanah negara secara ilegal dan menangkap mafia-mafia penjual tanah negara dengan jaringannya sampai keakar-akarnya. Karena kami sebagai tuan rumah dan tuan pemilik negeri tidak berani menjarah dan mengambil secara ilegal. Ini mereka seenaknya saja menjarah tanah negara ini," ujarnya mengakhiri.*** Sumber : Ridwan Safri (Hr.Vocal) Editor : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar