Ketua YLBHN Pertanyakan Proyek Air Minum di Dumai

Di Baca : 7716 Kali

DUMAI (Kabarheadline.com) - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN), Ir Muhammad Hasbi mempertanyakan kelanjutan proyek air minum di Kota Dumai. Pasalnya, proyek tersebut hingga kini terbengkalai pengerjaannya. Padahal anggaran yang sudah digelontorkan sudah ratusan milyar rupiah. Tapi pada kenyataannya hingga kini air belum juga mengalir ke rumah warga.

Dia juga menegaskan agar tiga perusahaan negara yang telah mengerjakan proyek tersebut ikut bertanggungjawab. Sebab jika proyek tersebut tidak dilanjutkan dapat menimbulkan kerugian pada keuangan negara. Karena anggaran yang telah dikeluarkan akan menjadi sia-sia atau mubazir. Jika tidak dilanjutkan, pipa-pipa yang telah terpasang didalam tanah yang sudah bertahun-tahun itu juga semakin hari semakin rusak.

" Pemko Dumai telah mengeluarkan Termin kepada tiga perusahaan, diantaranya PT Adhi Karya Persero, PT Waskita Persero dan PT Nidya Karya Persero. Namun telah beberapa tahun berlalu proyek multi years 235 milyar rupiah itu tak jelas hasil kerjanya, " tegas Hasbi kepada sejumlah awak media, Kamis (3/1/2019).

Pembangunan Jaringan Air Minum/Air Bersih tersebut, kata Hasbi, telah melakukan Termin pada PT. ADHI KARYA PERSERO dengan Total pembayaran sebesar Rp.40.265.121.474.00. Selain itu, kerjasama juga pada Perusahaan PT.WASKITA PERSERO, total seluruh pembayaran selama tiga tahun pada perusahaan tersebut berjumlah Rp.39.390.713.999.00.

Kemudian pada PT.NIDYA KARYA  PERSERO telah Termin dengan anggaran yang sudah diambil oleh perusahaan tersebut sebesar Rp.26.761.780.491.00. Dan ditambah lagi Biaya Konsultan Rp.847.163.000.00. Maka Pemko Dumai telah membayar pekerjaan itu hingga per 31 Desember 2010 dengan Total biaya yang sudah diambil oleh 3 Perusahaan Negara ditambah Konsultan adalah sebesar Rp.146.630.263.794.00.

" Artinya hampir 147 milyar anggaran proyek air minum sudah dikeluarkan untuk pembayarannya, tetapi proyek Multi years 235 tidak selesai. Maka kita meminta KPK, Kapolri, Kejagung untuk mengusut tuntas kasus mega skandal yang melibatkan oknum petinggi Kota Dumai dan DPRD Dumai dengan unsur terkait lainnya hingga keakar-akarnya. Transpran, terang benderang, dan bagaimana pertanggungjawabannya jika biaya besar yang telah dikeluarkan tetapi proyek ini gagal total, '' ujarnya.

Ir Muhammad Hasbi juga meminta Kejaksaan Agung RI menindaklanjuti surat dengan Nomor:B-2551/F.2/Fd.1/11/2016 yang ditujukan kepada Walikota Dumai 10 November 2016 tentang bantuan permintaan keterangan terkait proyek air bersih di Dumai.

Selain itu, surat perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:Print -84/F.2/Fd.1/112016 tanggal 8 November 2016 tentang dugaan Tindakan Pidana Korupsi dalam Proyek Kegiatan Air Bersih/Air Minum di Kota Dumai tahun anggaran 2008 sampai dengan tahun 2011.

Tim penyidiknya pada saat itu, 1. Moch Eko Joko Purnomo.SH. 2. Mogot Bukara.SH.MH. 3. Yopi Suhanda.SH. 4. Suwoko Hadi.SH 5. Suwanto.SH.***(Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar