Membuktikan Kebenaran Layak atau Tidak Layak Air Sungai Dumai Untuk Diminum, Ketua YLBHN : PDAM Dumai Hentikan Kebohongan Program Air Minum

Di Baca : 6635 Kali

DUMAI (Kabarheadline.com) - Bagi membuktikan kebenaran bahwa Air Sungai Mesjid layak atau tidak layak untuk diminum, Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Media dan Advokad, Selasa (5/2/2019) melihat langsung kondisi tersebut. Selain itu, cadangan air di Sungai Mesjid juga tidak dapat menampung kebutuhan masyarakat Dumai.

Masyarakat sekitar Sungai Mesjid yang berada di Kelurahan Bukit Timah mengatakan, bila musim kemarau sungai ini sering kekeringan. " Sungai ini sering kering. Apalagi disepanjang kiri dan kanan sungai banyak perkebunan sawit. Saya hampir 30 tahun disini, jadi taulah bagaimana keadaan sungai ini, " kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berada di sepanjang sungai, Tim Sekber menemukan bangkai ular yang cukup besar yang ikut mencemari air sungai mesjid. Ini juga menyebabkan air tidak bisa diminum karena terkontaminasi dengan berbagai pencemaran.

Pada saat itu juga tidak ditemukan petugas PDAM Dumai disana untuk mengawasi dan memantau lokasi dan mesin pompa air. Dan air Sungai Mesjid hanya bisa sebagai air bersih bukan air minum. Karena kadar gambut sangat tinggi dengan keasamannya, bila diolah menjadi air bersih biayanya sangat tinggi.

Dan terkait air Sungai Mesjid ini Ketua tim AMDAL telah melakukan persentase dokumen pada BLK Kota Dumai. Komisi Amdal yang datang saat itu dengan berbagai unsur menerbitkan, bahwa air sungai mesjid adalah menjadi air bersih bukan menjadi air minum. Padahal dalam Perda Multi Years dibuat proyek air minum, bukan air bersih dengan nilai anggaran 233 milyar dengan sistem multi years.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Ir Muhammad Hasbi mengatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah dibayar 146 Milyar Rupiah pada tiga perusahaan Negara yaitu PT.NidyaKarya Persero, PT.Waskita Karya Persero dan PT.Adhi Karya Persero.

" Perusahaan PDAM PT.Tirta Dumai Bersemai akan melakukan Kerja Sama Operasi Build, Operate, and Transfer (KSO BOT) selama 25 Tahun dengan PT.Adhi Karya Karya+PT Adhro dengan nilai 400 milyar rupiah lebih. Sangat berani sekali kebohongan ini. Sumber air Sungai Mesjid untuk air bersih menjadi BOT 25 Tahun inikan tak masuk akal. Kebohongan demi kebohongan merugikan keuangan daerah dengan APBD 146 milyar dari Pemko Dumai, saat ini ditambah lagi KSO 25 tahun 400 milyar rupiah lebih," tegas Hasbi, Rabu (5/2/2019).

Demi menutup kebusukan dan Pemberi Harapan Palsu, kata Hasbi, saat ini ditambah lagi perusahaan swasta yang menjadi korban berikutnya dengan kebohongan dan kebusukan ini.

" Hentikan KSO, bila tidak kita minta KPK, Kejagung, Kapolri cq Mabes Polri membongkar jaringan penipuan KSO mengatas namakan rakyat Dumai dan Pemko Dumai demi menutupi kebusukan KKN dan bangkai Infrastruktur yang tak ada pertangung jawaban secara hukum, " kata Hasbi yang juga selaku Dewan Pembina Tim Sekber.***(Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar