Pengesahan ABPD Bengkalis 2018 Tepat Waktu
Di Baca : 6768 Kali
Bengkalis (KabarHeadline.com) - Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten/kota yang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai waktu telah di tentukan.
Kepastian pengesahan diambil pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2018 di ruang rapat istimewa Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Rabu (29/11/2017).
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet, Zuhelmi dan Kaderismanto.
Dalam sambutannya, Bupati Amril menghimbau kepada seluruh perangkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan segala sesuatu, baik itu administrasi, prosedur dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2018 mendatang.
“Sesuai telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat di masing-masing urusan dan akan dipertanjungjawabkan oleh OPD secara manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai ini,” ungkap Amril.
Dijelaskan Amril, APBD Bengkalis TA 2018 yang telah disahkan menjadi Perda sebesar Rp3.632.246.626.998,00.
Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Asisten Administrasi Umum, H T ilyas, Kepala BPKAD H Bustami Hy serta sejumlah para pejabat tinggi Pratama, Pengawas dan Administator.*** (rls/hms)
Tulis Komentar