Berbagai Layanan di Kejaksaan Dumai Sudah Bisa Diakses Melalui Website

Di Baca : 698 Kali
Teks foto : Kajari Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi menjelaskan Berbagai Layanan di Kejaksaan Dumai Sudah Bisa Diakses Melalui Website.

DUMAI (KHC) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan hukum, Senin (13/02/2023) resmi meluncurkan  website resmi. Launching website ini dipimpin langsung oleh Kajari Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi yang di ikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai dan disiarkan melalui Siaran Langsung Channel Youtube Kejari Dumai.

Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi dalam arahannya menyampaikan bahwa launching website ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Dumai untuk mewujudkan Kejaksaan Digital dengan melakukan penerapan sistem Teknologi Informasi terhadap Pelayanan publik dan pelayanan Hukum.

“Selain mewujudkan Kejaksaan Digital, Launching Website ini sebagai wujud  Kejaksaan Negeri Dumai dalam memberikan pelayanan prima sesuai tugas dan fungsinya, khususnya kepada masyarakat justicia belen (pencari keadilan), K/L/D/I, dan badan-badan hukum. Website ini sekaligus juga menjadi salah satu lompatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi Kejaksaan," jelasnya.

Kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH menambahkan bahwa melalui website Kejari Dumai https://kejari-dumai.kejaksaan.go.id, masyarakat dapat mengakses data-data dan informasi terkait layanan di bidang hukum dan tentang kinerja Kejaksaan Negeri Dumai. Informasi dan layanan tersebut gratis, tanpa pungutan, yang dapat diakses melalui menu PTSP pada website tersebut sebagai pendukung fasilitas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang telah disediakan di kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

"Tidak hanya untuk media sosial, website Kejari Dumai juga menyediakan beberapa pelayanan publik dan layanan hukum seperti lapdumas, E-Tilang, Sistem Informasi Penelusuran Perkara, termasuk jadwal sidang pidana,Halo JPN (layanan keperdataan dan TUN oleh Jaksa Pengacara Negara). Sebagian besar layanan dapat terfasilitasi online tanpa harus datang ke Kejari Dumai," terangnya.

Menutup keterangan, Kajari Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi menyampaikan semoga dengan adanya website ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik, layanan hukum dan layanan-layanan lain dari Kejaksaan Negeri Dumai serta menjadi langkah awal bagi Kejaksaan Negeri Dumai untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan.***

Sumber : Rls/Kejaksaan Negeri Dumai

Editor : Ricky 

 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar