Demo di Kantor Bea Cukai Dumai, Berikut Isi Tuntutan Serikat Buruh

Di Baca : 706 Kali
Teks foto : Ratusan Pekerja yang terdiri dari Serikat Buruh, SBKD, SPKD, TKBM dan Fab tekal SPPP, mendatangi kantor Bea cukai di jalan Datuk Laksamana kecamatan Dumai Timur sekira pukul 10,00 wib, Selasa, (03/12/24).

DUMAI (KHC) - Ratusan Pekerja yang terdiri dari Serikat Buruh, SBKD, SPKD, TKBM dan Fab tekal SPPP, mendatangi kantor Bea cukai di jalan Datuk Laksamana kecamatan Dumai Timur sekira pukul 10,00 wib, Selasa, (03/12/24). 

Pantau di lapangan, Ratusan buruh tersebut  untuk menyampaikan Orasi damai terkait perizinan gudang yang dinilai merugikan para buruh.

Pada kesempatan, Ketua koordinator Aksi Orasi Damai, Saiful Azahar, didampingi Ridwan Andak, serta Ketua TKBM Agus Budianto menyuarakan tuntutan hak para pekerja.

Tuntutan para buruh melalui koordinator, perwakilan pihak Bea Cukai mempersilahkan masuk 10 perwakilan buruh didalam kantor Bea cukai untuk diskusi mencari win-win solusion bersama Kepala Bea Cukai.

Tepat pada pukul 12.00 wib para perwakilan keluar dari kantor Bea cukai sesuai hasil yang diharapkan serta disepakati bersama.

Hasil kesepakatan bersama, yaitu kepala kantor Bea cukai mengizinkan para buruh untuk beraktifitas sampai waktu yang ditentukan dan disepakati bersama.

Berikut Tuntutan Buruh yang disuarakan melalui Alat suara dikantor Bea cukai Dumai.

Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai dengan ini mengecam keras sikap Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai yang tidak komit dengan Hasil Rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun  2024  Di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024.

Akibat dari tidak komitmennya Kepala Kantor Bea Cukai Dumai terhadap Hasil Rapat Dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai tersebut, seluruh Buruh Gudang sampai hari ini tidak bekerja. Hal ini disebabkan oleh karena Kepala Kantor Bea Cukai Dumai tidak memberikan izin timbun barang impor di TPS selain dari TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa.

Atas permasalahan ini Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai melakukan aksi hari ini menyatakan sikap sebagai berikut: 

Mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk mentaati dan komit atas apa yang telah ditandatanganinya dalam Hasil Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024 pada hasil rapat poin (1) dan (2) [Terlampir].

Mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk segera memberikan izin timbun kepada TPS selain dari TPS milik PT. Dumai Bone Perkasa agar buruh tetap bekerja.

Mendesak dan menuntut Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meninjau kembali pemberlakuan PMK No. 108/PMK.04/2020 dan No. 109/PMK.04/2020 khususnya di Kota Dumai karena terindikasi memberi ruang monopoli dari hulu ke hilir kegiatan logistik yang menyebabkan tingginya cost Logistik nasional.

"Jika tuntutan ini tidak tanggapi, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai akan terus melakukan aksi sampai kami dapat bekerja,"Ujarnya.

Sebagaimana biasa di gudang di luar TPS. milik PT. Dumai Bone Perkasa.

"Demi tegaknya keadilan, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai sangat mengharapkan negara hadir dalam memberikan perlindungan hak buruh dan pengusaha TPS di luar TPS. milik PT. Dumai Bone Perkasa."Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

"Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kami minta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Dumai mengambil sikap tegas dan tuntas menyelesaikan persoalan ini.Kami yang menuntut,"Pungkasnya dalam menyampaikan orasinya.

Melihat Demo tersebut, Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak bea cukai melalui handphone celuler untuk peribangan berita, namun pihak bea cukai tidak mengangkat telepon tersebut, Sehingga berita ini di terbitkan.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar