Risky Layangkan Surat Aduan ke Ombudsman RI Terkait Mal Administrasi Lurah Mundam Dumai
DUMAI (KHC) - Risky Erlangga sebagai kuasa pemohon peningkatan status tanah resmi melayangkan surat aduan ke Ombudsman RI terkait dugaan mal administrasi Lurah Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Adi Suprayitno dalam proses pengurusan peningkatan surat tanah menjadi sertifikat, Selasa (25/11).
Surat aduan ini disampaikan karena Risky merasa dipersulit dalam proses administrasi yang seharusnya dapat berjalan sesuai prosedur.
Risky menjelaskan bahwa berkas permohonan telah dilengkapi sesuai ketentuan, namun pihak kelurahan dinilai menghambat proses dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
"Seluruh syarat diminta sudah kami penuhi, namun hingga kini proses tidak berjalan, dan bahkan terkesan dipersulit. Karena itu kami mengambil langkah melaporkan hal ini ke Ombudsman RI agar mendapatkan penyelesaian yang adil,” ujar Risky kepada wartawan.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan pihak kelurahan telah merugikan pemohon dan mengabaikan pelayanan publik yang semestinya diberikan secara transparan, cepat, dan tidak diskriminatif.
Laporan ke Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan prosedur serta memastikan pemohon mendapatkan hak pelayanan yang semestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Mundam belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***
Penulis : Ricky



Tulis Komentar