Diduga Tidak Setor PAD, GEMPA Pertanyakan Kinerja BUMD PDAM Dumai

Di Baca : 45 Kali
Teks foto : Bener Gempa dalam mengkritik BUMD PDAM Dumai

DUMAI (KHC) - Gelombang kritik terhadap perusahaan daerah air minum milik Pemerintah Kota Dumai semakin menguat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diduga tidak pernah memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

Sorotan keras itu kini diarahkan kepada PDAM Dumai. Sejumlah aktivis menilai ada persoalan serius dalam tata kelola perusahaan milik pemerintah tersebut.

Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, Ansor, secara terbuka mempertanyakan kinerja perusahaan daerah itu. Ia menilai kondisi tersebut tidak masuk akal jika benar terjadi.

“BUMD itu dibangun dari uang rakyat melalui penyertaan modal daerah. Tujuannya jelas, membantu pelayanan publik sekaligus memberi kontribusi PAD. Kalau sampai hari ini tidak pernah ada setoran ke daerah, ini patut diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Ansor.

Ia mengatakan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat semakin memperkeruh keadaan. Pasalnya, di tengah kabar nihilnya kontribusi PAD, justru beredar isu bahwa gaji jajaran direksi perusahaan disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

Menurutnya, situasi tersebut sangat melukai rasa keadilan publik. Di satu sisi perusahaan tidak memberikan pemasukan bagi daerah, namun di sisi lain para pejabat di dalamnya diduga menerima penghasilan yang sangat besar.

“Ini yang membuat publik marah. Jangan sampai BUMD hanya menjadi tempat bagi elit untuk menikmati fasilitas, sementara manfaatnya bagi daerah tidak jelas,” ujarnya.selasa (24/2).

Ansor juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap perusahaan milik daerah. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung, kata dia, maka keberadaan BUMD justru berubah menjadi beban keuangan daerah.

GEMPA Dumai pun mendesak agar pemerintah kota bersama DPRD segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. Audit dinilai penting untuk membuka kondisi sebenarnya kepada masyarakat.

“Kami minta audit total. Buka laporan keuangannya, berapa penyertaan modal dari APBD, berapa keuntungan perusahaan, dan berapa gaji direksi. Publik harus tahu,” kata Ansor.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi besar-besaran, termasuk mengganti jajaran pimpinan.

“BUMD tidak boleh dikelola secara sembarangan. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau memang tidak mampu memberikan kontribusi bagi daerah, lebih baik direstrukturisasi total,” tegasnya.

Ansor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan tersebut. GEMPA Dumai, kata dia, sedang menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mendorong transparansi dan evaluasi terhadap perusahaan daerah tersebut.

“Kami pastikan GEMPA tidak akan diam. Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah konkret, mulai dari menyurati Wali Kota, DPRD, hingga aparat penegak hukum agar persoalan ini bisa ditelusuri secara terbuka,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa gerakan mahasiswa dan pemuda di Dumai siap turun ke jalan jika persoalan ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Jika tidak ada penjelasan yang transparan kepada publik, maka kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi. Ini bukan soal menyerang, tetapi memastikan pengelolaan uang rakyat dilakukan secara benar,” ujar Ansor.

GEMPA menilai audit menyeluruh terhadap perusahaan daerah tersebut menjadi langkah penting. Mulai dari laporan keuangan, penyertaan modal pemerintah daerah, hingga struktur penghasilan manajemen perusahaan harus dibuka kepada publik.

Disisi lain, Mewakili Manajemen, PLT Kabag Umum PDAM Haris menjelaskan bahwa, kalau gaji direksi tak sebesar dengan PDAM yang ada di Riau.

Untuk operasional, sampai saat ini belum ada bantuan dari APBD yang ada hanya untuk bantuan penambahan jaringan pipa distribusi untuk wilayah pelayanan untuk masyarakat yang belum terlayani dan subsidi sambungan rumah pelanggan.

Namun hal tersebut, kata Haris tidak dilakukan oleh manajemen perusahaannya namun dikerja oleh pemko Dumai melalui Dispetaru.

Sedangkan menurutnya, untuk setoran PAD ke pemerintah sedang menunggu regulasi dan aturan yang berlaku sesuai kemampuan dan kondisi keuangan PDAM.

"Kalau setoran PAD ke Pemerintah daerah, kalau memang sudah ada aturan dan ketentuannya, kami PDAM siap menyetor PAD ke Pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan PDAM, dan setiap tahun PDAM wajib diaudit oleh KAP dan BPKP, serta baru-baru ini turun lagi tim audit dari Ombusman RI,"tutupnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar