Tak Bisa Tunjuki Izin Yang di Miliki, Satpol PP Dumai Segel Alfamart Jalan Bumi Ayu

Di Baca : 6585 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dumai menutup satu toko Alfamart yang ada di jalan bumi ayu kecamatan dumai selatan. Penutupan yang dilakukan, karena pihak Alfamart tidak dapat menunjukkan izin. Demikian disampaikan Kepala Badan Satpol PP dumai,R.Bambang Wardoyo.SH, Jumat (18/08) . ''Razia yang kita gelar hari ini, satu gerai Alfamart di Jalan bumi ayu Kecamatan dumai selatan ditutup. Sebab pihak manajemen tidak bisa menunjukkan izin. Dengan begitu kita langsung menutup usahanya,' ujar Bambang. Di lokasi penyegelan Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo menjelaskan pihaknya sudah memberikan teguran lisan hingga dua kali teguran tertulis. Tapi pihak Alfamart Bumi Ayu tidak mengindahkannya. "Teguran lisan dan tertulis sudah kita lakukan, namun pihak Alfamart tidak mau datang menghadap saat surat tugaran kita layangkan. Kalau pun management Alfamart mau protes terkait penyegelan ini silahkan,kita tunggu kehadiran nya dikantor" ungkapnya. Pantauan dilapangan, Penyegelan terhadap Alfamart ini selain melibatkan Satpol PP juga ada dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kelurahan Bumi Ayu.Tutupnya*** (rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar