Permudah Warga, Bapenda Dumai Buka Pelayanan PBB-P2 di Tiga Kecamatan
DUMAI (KHC) – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dibuka langsung di tiga kecamatan.
Tiga wilayah yang menjadi lokasi pelayanan tersebut yakni Kecamatan Bukit Kapur, Medang Kampai dan Sungai Sembilan.
Pembukaan loket pelayanan PBB-P2 dijadwalkan berlangsung mulai 21 September hingga 9 Oktober 2026.
Kehadiran loket di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan perpajakan tanpa harus datang langsung ke Kantor Bapenda Kota Dumai.
Pelayanan akan dilaksanakan secara bergiliran. Untuk Kecamatan Bukit Kapur, loket pelayanan dibuka pada 21 hingga 27 September 2026.
Selanjutnya, pelayanan berpindah ke Kecamatan Medang Kampai pada 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sementara masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan dapat memanfaatkan pelayanan tersebut pada 5 hingga 9 Oktober 2026.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Dumai, Rizki Pribadi, mengatakan pembukaan loket pelayanan di kecamatan merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk memberikan akses pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
Menurutnya, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Bapenda hanya untuk melakukan pembayaran maupun mendapatkan informasi mengenai PBB-P2.
“Pelayanan ini kita buka untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di tiga kecamatan tersebut. Jadi masyarakat bisa mendapatkan pelayanan PBB-P2 lebih dekat dan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda,” ujar Rizki, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah layanan telah disiapkan pada loket tersebut. Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2, berkonsultasi mengenai pajak, sekaligus memperoleh informasi dan melakukan pengecekan data PBB-P2.
Dengan demikian, keberadaan loket pelayanan di kecamatan tidak hanya menjadi tempat pembayaran pajak, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan apabila terdapat persoalan atau ketidaksesuaian data objek pajak.
“Selain pembayaran, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi dan pengecekan data PBB-P2. Kalau ada yang ingin memastikan data atau mendapatkan informasi terkait pajaknya, bisa langsung datang ke loket pelayanan yang telah disiapkan,” jelasnya.
Rizki mengajak masyarakat di Kecamatan Bukit Kapur, Medang Kampai dan Sungai Sembilan untuk memanfaatkan pelayanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia berharap, pelayanan jemput bola ini dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan daerah.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan adanya pelayanan di kecamatan, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan PBB-P2 semakin mudah dan cepat,” tuturnya.
Adapun layanan yang tersedia pada loket PBB-P2 Bapenda Kota Dumai meliputi pembayaran PBB-P2, konsultasi PBB-P2, serta informasi dan pengecekan data PBB-P2.***



Tulis Komentar