Tumpukan Sampah Ganggu Warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung Lakukan Penertiban
DUMAI (KHC) – Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di Jalan Diponegoro, tepatnya di kawasan Simpang Gang Sentul, Kecamatan Dumai Kota, menjadi perhatian serius. Keberadaan sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Merespons kondisi tersebut, petugas gabungan Kelurahan Rimba Sekampung turun langsung melakukan pembersihan dan penertiban lokasi, Selasa (15/9). Sampah yang menumpuk di lokasi dibersihkan agar kawasan tersebut kembali bersih, tertata dan tidak terus-menerus menjadi titik pembuangan sampah ilegal.
Penertiban dipimpin Kepala Seksi Trantib Kelurahan Rimba Sekampung, Alfan, didampingi Pamong Bintrantibmas Satpol PP, Ariston Barimbing, serta Pengurus LPS Kelurahan Rimba Sekampung.
Kasi Trantib Kelurahan Rimba Sekampung, Alfan, menegaskan bahwa persoalan kebersihan lingkungan membutuhkan kepedulian dan kesadaran bersama. Menurutnya, pembersihan yang dilakukan petugas akan menjadi sia-sia apabila masyarakat kembali menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi ini. Kalau sudah dibersihkan, jangan sampai kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya petugas.” ujar Alfan.
Ia juga berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya dapat menimbulkan berbagai persoalan apabila dibiarkan, mulai dari lingkungan kumuh, bau tidak sedap hingga potensi gangguan kesehatan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban. Kami berharap masyarakat juga ikut membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mengingatkan apabila melihat adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal.” tegasnya.
Keberadaan titik pembuangan sampah ilegal memang kerap menjadi persoalan tersendiri di kawasan perkotaan. Ketika satu lokasi mulai dipenuhi sampah, kawasan tersebut berpotensi dianggap sebagai tempat pembuangan yang "biasa", sehingga mendorong orang lain melakukan hal serupa.
Karena itu, pembersihan yang dilakukan petugas diharapkan tidak sekadar menjadi langkah sesaat. Pengawasan secara berkelanjutan dan kesadaran masyarakat menjadi dua hal penting agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi tumpukan sampah.
Lingkungan yang bersih pada akhirnya bukan hanya menciptakan kawasan yang lebih nyaman dipandang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat pun dituntut berjalan beriringan agar persoalan sampah tidak terus berulang di titik-titik yang sama.***



Tulis Komentar