Bongkar Dugaan Masalah di PDAM Dumai, GEMPA Tantang Audit Dibuka ke Publik

Di Baca : 58 Kali
Teks Foto : Benner Polemik kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM Dumai kian memanas. Klarifikasi manajemen dinilai tidak menyentuh substansi utama.

DUMAI (KHC) – Polemik kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM Dumai kian memanas. Klarifikasi manajemen dinilai tidak menyentuh substansi utama, mengapa BUMD milik daerah belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, Ansor, secara terbuka menantang manajemen PDAM untuk tidak berlindung di balik narasi normatif.

Klarifikasi manajemen PDAM Dumai terkait kritik publik justru memantik respons lebih keras dari kalangan aktivis. Ansor menilai penjelasan tersebut cenderung defensif dan tidak menyentuh persoalan utama.

"kemana arah kinerja BUMD ini dan apa kontribusinya bagi daerah,"Ujar Anshor kepada awak media, Rabu (25/2).

Dijelaskan anshor, publik hari ini tidak hanya memperdebatkan soal besar kecilnya gaji direksi. Yang dipersoalkan utamanya adalah fungsi dasar BUMD yang seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau setiap tahun tidak ada setoran PAD, maka publik berhak menduga ada yang tidak sehat dalam tata kelola. Apakah perusahaan merugi terus, Kalau merugi, di mana problem manajemennya, Direksi dievaluasi atau tidak, kalau bertahun-tahun tidak ada kontribusi PAD, maka wajar publik curiga ada yang tidak beres dalam tata kelola perusahaan daerah ini,"Jelas Ansor dengan nada lantang. 

Dan Ia mengingatkan bahwa keberadaan BUMD tidak berdiri di ruang kosong. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa BUMD dibentuk untuk memberi manfaat ekonomi, pelayanan publik, serta menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Hal yang sama juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, di mana perusahaan daerah wajib dikelola secara profesional, transparan, dan berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Kalau jawabannya hanya siap menyetor sesuai kemampuan, itu terlalu normatif. BUMD itu tidak boleh berjalan tanpa target. Harus ada roadmap bisnis, proyeksi laba, target kontribusi PAD, dan evaluasi direksi. Kalau tidak ada target yang jelas, ini patut dipertanyakan, pertanyaannya sederhana, berapa targetnya, kapan mulai setor, dan kenapa selama ini tidak ada,"tanya Ansor.

Lanjut lagi, GEMPA juga menyoroti pernyataan bahwa APBD hanya digunakan untuk jaringan pipa dan subsidi sambungan rumah melalui dinas pemerintah. Menurut Ansor, hal itu justru disusui juga oleh APBD, karena peruntukan dari hasil pekerjaan tersebut untuk kepentingan distribus PDAM, dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan publik.

“BUMD itu bukan lembaga sosial yang hidup tanpa ukuran kinerja. Ada aset daerah di dalamnya, ada uang negara, dan itu harus dipertanggungjawabkan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ujarnya.

Terkait klaim audit oleh KAP, BPKP hingga pemeriksaan dari Ombudsman RI, Namun bagi GEMPA, klaim audit tanpa transparansi hanyalah formalitas administratif, dan justru menilai hal tersebut semakin menguatkan alasan untuk membuka laporan kepada publik.

“Audit bukan sekadar kedatangan tim lalu selesai. Mana laporan hasilnya, Mana rekomendasinya, Apakah ditindaklanjuti, kalau memang sehat, buka. Jangan sampai kalimat audit hanya dijadikan tameng setiap kali ada kritik,”sindir Ansor.

GEMPA Siap untuk melakukan Langkah Politik dan Hukum, Ansor juga menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar perdebatan di media. Dalam waktu dekat, GEMPA akan mengambil langkah lebih jauh untuk membuka persoalan ini secara institusional di Kota Dumai.

Langkah yang dimaksud antara lain menyurati pemerintah daerah, dan DPRD Kota Dumai untuk meminta RDP khusus evaluasi PDAM, Meminta laporan hasil audit dibuka secara transparan, Mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan PDAM jika ditemukan indikasi maladministrasi.

“Ini bukan lagi soal klarifikasi, ini soal pertanggungjawaban kepada publik. Ini uang rakyat, ini aset daerah, Kalau pengelolaannya tidak terbuka, maka wajar publik curiga. Dan kalau ada dugaan pelanggaran tata kelola, kami tidak akan ragu mendorong penegakan hukum, jika perlu, kami akan desak audit investigatif agar semuanya terang,” tegasnya.

GEMPA menutup pernyataannya dengan ultimatum keras. BUMD tidak boleh menjadi zona nyaman segelintir elit. Jika hak masyarakat diabaikan dan transparansi ditutup, maka kami pastikan GEMPA akan membuka semuanya ke publik".

"PDAM Dumai harus memilih, tansparan dan profesional, atau bersiap menghadapi tekanan publik dan proses evaluasi besar-besaran. Kami tidak akan diam.” tutup Ansor.***

Penulis : Ricky 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar