Kasatpol PP Minta Kepada Pengusaha Warnet dan Bilyar Untuk Tidak Menerima Pelanggan Anak-anak Pada Jam Sekolah

Senin, 29 Agustus 2022

DUMAI (KHC) - Belakangan pemerintah Kota Dumai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima banyak keluhan dari pihak sekolah terkait banyaknya anak-anak didik yang bolos pada saat jam belajar.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama S.STP meminta kepada pengusaha warung internet (Warnet), bilyar dan sejenisnya untuk tidak menerima pelanggan anak-anak pada jam sekolah.

"Informasi yang kita terima banyak siswa cabut sekolah dan bermain game online. Oleh karena itu kita himbau kepada pengusaha warnet dan bilyar agar tidak menerima anak-anak sekolah pada jam belajar," ujar Yudha kepada media Senin (29/08/2022).

Yudha menekankan bahwa jika kedapatan pengusaha warnet dan bilyar menerima pelanggan anak sekolah maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua aturan termasuk sanksi sudah tertuang di dalam perda. Jadi jika kedapatan akan kita tindak," tegasnya.

Adapun sanksi yang diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) lanjut Yudha, dimulai dari teguran, sampai sanksi pencabutan izin usaha.

Selain menghimbau para pengusaha hiburan dan arena permainan. Yudha juga melakukan langkah pemcegahan ke sekolah-sekolah dengan cara memberikan pemahaman serta motivasi terhadap anak didik.

Belum lama ini, Satpol PP melakukan sosialisasi aturan dan pemahaman terhadap peraturan daerah kepada siswa SMP Marwah Bangsa di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

"Kemarin kita sudah sosialisasi perda ke sekolah SMP di Purnama dan itu sesuai permintaan pihak sekolah. Kita sosialisasikan Perda kawasan bebas rokok dan penegakan aturan," ulasnya.

Dia berharap, dengan langkah pencegahan dari sekolah-sekolah maka akan mampu menjaga serta mengurangi kenakalan siswa didik baik di luar lingkungan sekolah.

"Kita harap yang suka cabut sekolah setelah faham aturan tidak lagi melakukan hal yang sama. Demikian juga terkait Perda lain yang dijelaskan kepada siswa agar mereka memiliki pemahaman terhadap aturan dilingkungan luar sekolah," ungkapnya.***(Rdk)

Editor : Ricky