Kepala Imigrasi Dumai Luruskan Tudingan Dugaan Pungli di Pelabuhan

Rabu, 28 Mei 2025

Teks foto : Kepala Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib saat coffee morning di aula imigrasi.

DUMAI (KHC) - Terkait Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Dumai dan Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai.

Menanggapi berita tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai dalam pernyataan saat menggelar Coffee Morning bersama insan pers menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan praktik pungli dan keterlibatan oknum pejabat.

"Kami pastikan seluruh proses pelayanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor, dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur resmi. Tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan atau pungutan liar,” tegas Kanim Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib.Rabu (28/05/2025).

Pihaknya juga menambahkan bahwa mereka terbuka terhadap investigasi:“Kami mendukung penuh jika ada audit atau pemeriksaan oleh aparat penegak hukum atau lembaga pengawas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Selain itu, pihak imigrasi juga mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo dan melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.

Investigasi terus dilakukan terkait dugaan aliranan dana (Bagi-bagi kue) intansi terkait yang diperoleh dari pungutan Passport dan tiket berangkat, dihitung mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Lembaga pengawas seperti Ombudsman dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan publik keimigrasian.***