Kajati Riau Resmikan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai

Di Baca : 3140 Kali

DUMAI (KHC)  - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja resmikan pemakaian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai yang selesai dibangun pada Tahun Anggaran 2021 lalu bersumber APBD Dumai senilai Rp22 miliar, Selasa.

Kajati Jaja juga meresmikan ruang rehabilitasi narkoba dan ruang restorasi justive yang akan dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Dumai dalam rangka menjalankan amanah Kejaksaan Agung RI dan peraturan perundangan dibuat.

"Kepada jajaran kejaksaan Dumai diminta untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak dalam rangka penegakan hukum dan pendampingan maupun pembinaan hukum," kata Kajati Riau Jaja Subagja.

Pembangunan gedung kejaksaan ini menjadi momen bagi institusi Adhyaksa Dumai untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam program restoratif justice atau keadilan dengan sebuah pendekatan dan mengutamakan rasa kemanusiaan.

Kejaksaan, lanjutnya, punya kewenangan untuk melanjutkan atau tidak satu perkara ke pengadilan. Melalui restoratif justice ini diharapkan jaksa bisa lebih bijak dan manusiawi dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku dengan pertimbangan karena faktor kebutuhan ekonomi mendesak sehingga berbuat pidana ringan, seperti mencuri hanya untuk makan dan lainnya.

Perlakuan sama juga bisa diterapkan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang berperkara, bisa direhab di rumah rehab narkoba Kejaksaan apabila memang baru pertama kali dan barang bukti sedikit, bertujuan untuk menyadarkan dan tidak melakukan lagi.

"Kita ingin mengurangi angka hunian di rumah tahanan dengan menjalankan program restoratif justice ini. Khusus Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti banyak putusan pidana seumur hidup dan vonis mati. Karena itu saya minta tolong semua aparat hukum untuk mengawasi peredaran narkoba ini," demikian Kajati Riau Jaja Subagja.

Walikota Dumai Paisal menyampaikan rasa bangga atas peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dan mengharapkan penggunaan gedung ini dapat dimanfaatkan baik oleh kejaksaaan dengan performa pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

"Ini jadi semangat baru kejaksaan dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan kedepan diharap sinergi kejaksaan dan pemerintah akan semakin baik dan solid dalam fungsi pendampingan hukum dan pembinaan," sebut Walikota Paisal.

Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Zakiul Fikri menyatakan bahwa program restoratif justice menjadi prioritas dalam penanganan dan penuntutan perkara melalui pendekatan hati nurani.

Sejumlah program pencegahan pidana juga konsisten dijalankan oleh Kejaksaan Dumai, seperti, penyediaan rumah restoratif justice, ruang rehab narkoba, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus, jaksa masuk desa, pencegahan penodaan agama, pengawalan proyek strategis pemerintah dan lainnya.

"Kami menyiapkan ruang representatif dalam pelayanan, baik penegakan hukum, penyuluhan maupun pendampingan hukum agar kinerja kejaksaan makin memuaskan," kata Plt Kajari Dumai Zakiul Fikri.

Usai peresmian gedung baru Kantor Kejari Dumai, Kajati Riau Jaja Subagja menyaksikan penandatanganan kerjasama Pemerintah Kota Dumai dengan Kejari Dumai, dilanjutkan dengan peninjauan gedung bersama Walikota Paisal.***(Rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar