Diduga Libatkan Oknum Ormas Grib Jaya, Video Dugaan Intimidasi di Dumai Jadi Sorotan Publik

Di Baca : 149 Kali
Teks foto : akun Facebook milik Ade Sweet pada Rabu 20 Mei 2026.

DUMAI (KHC) - Warga Kota Dumai dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama “Ade Sweet” pada Rabu 20 Mei 2026. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku mendapat intimidasi dari sekelompok orang yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Dumai.

Postingan itu langsung menyita perhatian publik setelah disertai sejumlah tagar yang ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Dumai, Wali Kota Dumai hingga LAMR Dumai dengan permintaan bantuan atas dugaan intimidasi yang dialami.

Dalam caption unggahan tersebut, akun itu menuliskan permohonan perlindungan karena merasa ditekan oleh orang-orang yang disebut sebagai suruhan dari Ormas GRIB Jaya Kota Dumai. Pemilik akun juga menyebut dirinya hanya perempuan kecil yang merasa tidak berdaya menghadapi situasi tersebut.

Unggahan itu turut dilengkapi enam video yang memperlihatkan suasana tegang di sebuah lokasi. Dari rekaman video yang beredar, terdengar salah seorang pria meminta agar menunggu seseorang yang disebut bernama “Pak Kimlan”.

Namun permintaan tersebut terlihat tidak dihiraukan oleh perekam video. Tak lama kemudian, rolling door di lokasi langsung ditutup dari luar oleh pengunggah video sambil merekam suasana di sekitar tempat kejadian.

Selain itu, dalam video juga tampak seorang pria mengenakan pakaian yang diduga bertuliskan atribut organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya sehingga memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti latar belakang kejadian maupun penyebab terjadinya dugaan intimidasi tersebut. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak terkait mengenai video yang viral di media sosial itu.

Peristiwa tersebut kini ramai menjadi perbincangan warga Dumai dan media sosial, sementara masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan kondusif serta ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar