Polres Dumai Amankan Puluhan Petasan Merk Smoke

Di Baca : 6856 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Tim Patroli Sabhara Polres Dumai mengamankan 66 kotak petasan merk smoke dari 4 pedagang. Petasan tersebut, Sabtu (27/5) sekira 21.00 WIB setelah unit patroli melakukan penyisiran terhadap sejumlah pedagang yang menjajakan petasan yang dinilai sudah mengganggu ketertiban. Diamankannya petasan tersebut karena dinilai suara yang dikeluar oleh petasan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian sudah beberapa kali mendapatkan laporan terkait suara petasan yang sudah mengganggu sholat  Tarawih umat muslim. Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting ketika dikonfirmasi oleh awak Media Ahad (28/5) membenarkan pihaknya ada mengamankan sejumlah petasan tersebut. "66 petasan yang terdiri dari 50 bungkus besar dan 26 bungkus kecil merk smoke kita amankan dari 4 orang pedagang dan saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai," ujar AKBP Donald. Dikatkan Kapolres diamankannya petasan tersebut bermula ketika tim patroli Sat Shabara mendapatkan keluhan masyarakat karena terdapat sejumlah remaja yang bermain petasan dan tim patroli berhasil menemukan remaja tersebut serta melakukan interogasi terhadap mereka. Dari keterangan tersebut kita lantas mengamankan sejumlah petasan dengan rincian 4 kotak kecil petasan merk smoke dari Robbi (23) dan Indra (45) sebanyak 3 kotak kecil petasan merk smoke yang berjualan di Jalan Pangeran Diponegoro. Sementara itu di Jalan Jendral Sudirman petugas kita berhasil mengamankan 49 kotak petasan merk smoke yang 50 diantaranya berukuran besar dari Idul Adoha (18) pedagang petasan dan 10 kotak kecil petasan dari Ricky (23) merk smoke yang juga berjualan di Jalan Jendral Sudirman, terang Kapolres. Kita menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual petasan dan masyarakat tidak menggunakan petasan karena dapat mengganggu aktifitas warga khususnya umat Islam yang sedang menjalakan ibadah puasa.*** (rdk/xnc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar