Said : Alfamart Tak Kantongi izin Bakal di Tutup

Di Baca : 6753 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai akan menutup Alfamart yang tak memiliki izin di Kota Dumai, pasalnya Alfamart di duga tak memberi kontribusi kepada Pemerintah Daerah. Terkait hal ini Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Said Effendi mengatakan kepada awak media. " Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait izin Usaha Toko Mederen, ternyata ada beberapa Alfamart di Dumai tak mengantongi baik dari DISPERINDAG maupun DPMPTSP" ungkap Kadis DPMPTSP melalui Kabid Said Effendi di ruangan kerjanya Senin 10/07/2017. " Kita sudah melayangkan surat teguran pertama, pihak Alfamart yang di maksud tidak dapat menunjukkan izin-izinnya, dan kita akan melayangkan surat teguran yang ke dua kalinya kepada pengelola Alfamart, ketika yang kedua ini mereka juga tak bisa menunjukkan izin-izinnya, maka kita melayangkan surat teguran ke tiga langsung akan dilakukan penindakan" ungkap Said lagi. Menurut Said Effendi, pihak DPMPTSP akan mengumpulkan instansi terkait untuk melakukan penindakan, instansi tersebut, Siap ndag, Satpol PP, Dispenda, DPMPTSP, kami akan lakukan sidak dengan turun langsung ke lapangan,” tegasnya. Ditambahkannya, " Hal ini akan kita lakukan, karena tidak adanya kontribusi pemasukan PAD kepada Pemko Dumai, sehingga pengelola Alfamart hanya menguntungkan pihak mereka saja, sebab Alfamart di Dumai ini sudah menjamur, untuk itu perlu kita tertibkan." tegas Said Effendi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bahwa saat ini beberapa Alfamart hanya mengantongi Surat izin Usaha Perdagangan (SIU), namun mereka tak mengantongi Izin Usaha Toko Moderen (IUTM), dan Izin Gangguan (HO).*** (Team)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar