Pilkades Desa Hutan Panjang Dimenangkan Mantan Napi

Di Baca : 7446 Kali
Rupat (KabarHeadline.com) - Pemilihan Kepala Desa di Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis telah di menangkan Amran yang merupakan Calon Kades No Urut 3. Amran bertarung dengan calon lainnya yang merupakan warga setempat untuk memperebutkan kursi pemimpin desa tersebut, dengan nama-nama calon yaitu No Urut 1 Ade Saputra, No Urut 2 Bukian, dan Amran No Urut 3. Dalam pemilihan tersebut Amran No Urut 3 meraih suara pemilih 605, di susul Bukian No Urut 2 meraih suara pemilih 382, dan di urutan terakhir Ade Saputra No Urut 1 meraih jumlah suara pemilih 172. Namun ironisnya calon pemimpin Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat ini telah dimenangkan Amran yang di duga adalah seorang mantan Napi, dan diduga Amran memanggil orang luar dengan tujuan untuk memilih dirinya. Berkemungkinan menjadi seorang pejabat Desa Hutan Panjang sangat menggiurkan, sehingga setelah Amran menjalani hukumannya dan bebas dari tahanan, dirinya berambisi untuk memimpin Desa Hutan Panjang itu kembali, sehingga pada tahun 2017 ini dirinya Turut bertarung di pilkades tersebut, dan dirinya beruntung telah memenagkan pertarungan tersebut. Adanya informasi yang diberikan warga Desa Hutan Panjang kepada Team Media, Team Mediapun mengkonfirmasikan kepada Amran selaku Cakades pemenang yang diduga mantan napi tersebut sekaligus konfirmasi apakah benar dirinya memboyong orang luar untuk mencoblos dirinya, sehingga dirinya menang. Saat di Konfirmasi Media Online Kabarheadline.com melalui via selulernya mengatakan." Itu tidak benar, jika saya mengundang orang luar untuk memenangkan hak suara saya" ungkap Amran kepada awak media via selulernya. " Mengenai saya mantan Napi, itu memang benar, saya di vonis hukuman 8 bulan, namun saya menjalani hukuman nya selama 6 bulan, sebab di potong tahanan 2 bulan." pungkas Amran pemenang Cakades Desa Hutan Panjang, Jum'at malam (14/07).*** (Team)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar