Martono : Sudah Dikeluarkan 7.500 Suket Pengganti KTP-el

Di Baca : 6174 Kali
Teluk Kuantan (KabarHeadline.com) - Sampai pertengahan Juli 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau sudah mengeluarkan lebih kurang 7.500 surat keterangan sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akibat belum bisanya dilakukan cetak KTP el di Kabupaten Kuansing. "Sudah ada sekitar 7.500 surat keterangan yang kita keluarkan sebagai pengganti KTP el untuk sementara waktu, dan  sebagian mungkin sudah habis masa berlakunya, karena sudah kita keluarkan sejak Oktober 2016 lalu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Kuansing, Martono kepada awak media, Senin (17/7/2017). Dikatakan Martono, meskipun blanko KTP el ini sudah ada dikirim pusat sejak beberapa bulan lalu dengan jumlah sekitar 8 ribu keping, tetap saja kita belum bisa mencetak KTP el. "Blanko yang sudah ada ini belum bisa kita gunakan untuk mencetak KTP el," ujar Martono. Disampaikan Martono, surat keterangan sebagai pengganti KTP el ini akan terus diberikan sampai menunggu keputusan Direktur jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan bisa melakukan cetak KTP el dan memanfaatkan blanko KTP el yang ada. "Kalau memang surat keterangan pengganti KTP el ini ada yang sudah tidak berlaku akan kita perpanjang," katanya. Rencananya kata Martono, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membawa server yang ada di Disdukcapil Kuansing ke Jakarta untuk dinaikan versinya, sehingga proses cetak KTP el segera bisa jalan. "Rencana Kamis ini kita berangkat, kemarin memang menunggu konfirmasi Dirjen Dukcapil pusat,"katanya. Disampaikan Martono, apabila server ini diterbangkan ke Jakarta, tentunya pelayanan di Disdukcapil nantinya akan terganggu untuk sementara waktu. "Selama ini memang aplikasinya belum kita naikkan, kalau servernya dicabut dan dibawa ke Jakarta tentu akan mati total dan pelayanan kita akan terhenti untuk sementara waktu," jelasnya. Karena memang server ini harus di upgrade ulang di Jakarta untuk dinaikkan versinya. "Sekarang untuk mengupgrade server ini kita harus antri, karena ada 514 kabupaten/kota yang tengah melakukan upgrade untuk menaikan versi server mereka," jelasnya. Martono juga cukup menyayangkan, lambatnya informasi yang disampaikan pemerintah Provinsi dan pusat, sehingga kita selalu lambat mendapatkan informasi. "Kalau Provinsi hanya monitoring tapi tak pernah ada beri solusi, seharusnya Provinsi bisa bantu, kita capek terus WA pihak provinsi minta bantuan mereka tapi tak diakomodir," katanya.*** (rdk/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar