Kejari Dumai Melaksanakan Pemusnahaan Barang Bukti

Di Baca : 6393 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Sejumlah barang bukti (bb) hasil kejahatan di wilayah hukum Kota Dumai, Kamis (20/7/2017) pagi sekira pukul 10.00 WIB dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Dumai Mat Perang Yusuf dan disaksikan sejumlah unsur muspida Kota Dumai serta Kepala BNN Kota Dumai. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan limpahan dari hasil tangkapan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional yang perkaranya sudah inkrah terhitung sejak januari hingga Juli 2017. Sejumlah Barang-bukti tersebut yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,72 gr, berikut alat penghisapnya kemudian ganja 62,5 makanan minuman (Mamin), Handphone (HP) dan uang Palsu (Upal). Pemusnahan barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia, barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar. “Kami sangat prihatin melihat kondisi pengunaan narkoba di Dumai terus meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan pelakunya bervariasi mulai dari pelajar, remaja dan dewasa, usianya rata-rata 19 tahun hingga 40 tahun,“ Kejari Dumai tidak hentinya melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk ke sekolah, dalam bentuk penyuluhan dan penerapan hukum baik dari bahaya dampak pengguna narkotika maupun ancaman pidana yang begitu berat bagi setiap pelaku yang tertangkap maupun selogan -selogan spanduk, untuk itu dihimbau kepada semua pihak untuk  ikut memeranginya, Narkoba di dumai,  sesuai kemampuan masing-masing, agar generasi mendatang selamat dari jeratan narkoba.*** (rki/dd)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar