Satpol PP Dumai Razia Karaoke yang Langgar Jam Operasional

Di Baca : 6836 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Menjamurnya Karaoke yang berkedok salon di kota dumai berdampak terhadap persaingan kepada karaoke keluarga seperti Karaoke PING, Karaoke Happy Kitty,Karaoke Viva dan Karaoke King. Banyak Karaoke yang berkedok Salon yang nekat beroperasi sampai Pukul 00.00 Wib pada setiap Malam Minggu. Supaya tidak menimbulkan gejolak, Pemerintah Kota dumai telah melalukan langkah-langkah antisipasi diantaranya dengan menerbitkan dan mengatur serta sidak terhadap pengusaha salon yang nakal tentang Jam Operasional. Kepala Satpol PP Kota dumai, Raden Bambang Wardoyo SH kepada salah satu pengusaha karaoke yang berkedok salon ini (Salon Anggrek), Sabtu (29/07) malam mengatakan, razia yang dilakukan sebagai tindak atau teguran terhadap pemilik atau pengelola Karaoke, agar mengetahui adanya Perda yang mengatur keberadaan usaha mereka. Sebab selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait pelanggaran jam operasional. Berdasarkan aturan setiap karaoke yang berada dikota dumai jam oprasional nya sampai pukul 22.00 WIB. "Bagi pengusaha Karaoke yang nakal dan melanggar Jam Operasional yang telah ditetap kan oleh pemerintah kota dumai,maka pihak dari kami (Red Satuan Pamong Praja) dumai siap mensita barang - barang karaoke tersebut,Guna memberi pelajaran kepada pengusaha karaoke lain nya agar pengusaha karaoke tersebut bisa mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota dumai" tutur Kepala Satpol PP Dumai R.Bambang. Bambang menjelaskan, sebagai langkah penertiban pihaknya akan secara rutin menggelar razia bersama dengan OPD terkait, sebab selain pelanggaran jam operasional juga izin jarak pendirian. Saya berharap kepada pengusaha karaoke yang ada dikota dumai agar bisa bekerjasama untuk mengindahkan anturan pemerintah kota dumai yang telah ditetapkan*** Tutupnya.(Dd/Chi)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar