Dispenda Diminta Transparan Berikan Laporan

Di Baca : 6729 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak hotel Comforta (ex comfort) dalam melakukan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Pemerintah kota dumai pada tahun 2015 dan 2016 tahun lalu. Hal ini terjadi dikarenakan adanya oknum Dispenda Dumai yang diduga ikut bermain dalam persoalan ini.Instansi Pemerintah ini terkesan tertutup dalam memberikan informasi kepada publik terkait setoran PPN yang dilakukan pihak pengelola hotel. “Pihak Dispenda tidak transparan dalam memberikan data saat ada aktifis, LSM atau elemen masyarakat lainnya menanyakan hal ini,” Tegas Dedi Kurniadi, Selaku Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Dumai Timur,Kamis (24/08) siang. Menurut dedi, kecurangan setoran pajak ini tidak akan terjadi dan dilakukan sebelah pihak dan pihak Dispenda terkesan melakukan pembiaran sehingga keuangan negara dirugikan. “Perbuatan ini tergolong korupsi dan bisa dijerat pidana kita minta Pemko tegas kapan perlu izin usaha hotel tersebut perlu ditinjau ulang,” ujarnya. Kurang tegasnya sikap Pemko dalam meminimalisir kecurangan setoran PPN selama ini membuat sejumlah elemen masyarakat dan organisasi menuding jika kecurangan ini melibatkan sejumlah oknum PNS di lingkungan Dispenda Dumai ikut bermain dan menikmati kecurangan tersebut. “ Ingat Bung, Pemerintah bukan bodoh, tapi kenapa selama ini mereka terkesan seolah-olah tutup mata dan tidak tahu,ada apa dan kenapa?” pungkasnya mempertanyakan.*** (rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar