Setelah Penutupan Paksa, Alfamart Bumi Ayu Akan di Buka Kembali

Di Baca : 6612 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Setelah ditutup paksa oleh satuan Pemerintah Kota melalui Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai akibat selama lebih kurang dua tahun Alfamart Kelurahan Bumi Ayu Kec.Dumai Selatan menjalankan bisnisnya tanpa memberi kontribusi apapun kepada Daerah. Adanya penutupan Alfamart di Bumi Ayu tersebut, dikarenakan pihak Alfamart tak memiliki izin dari Pemko Dumai, sehingga selama lebih kurang dua tahun beroperasi tak memberi Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Dumai. Namun setelah dilakukan penutupan, pihak Managemen Alfamart langsung melakukan pengurusan izin yang sesuai dengan aturan Pemko Dumai kepada Dinas PMPTSP, dan dari pihak DPMPTSP memerintahkan pihak Managemen Alfamart Bumi Ayu untuk membayar retribusi selama dua tahun tersebut kepada Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA). "Dalam waktu dekat ini Alfamart di Bumi Ayu akan buka kembali, setelah pihak Managemennya membayar tunggakan yang selama lebih kurang dua tahun mereka beroperasi tersebut." ucap Hendri Sandra Kadis DPMPTSP melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Said, Selasa 12/09/2017 kepada KabarHeadline.com. "Dan kami sudah melihat bukti pembayaran tersebut lebih kurang sebesar Rp.75 Juta, setelah pihak Managemen Alfamart membayar, mereka menginformasikan kepada kami untuk membuka kembali Toko nya, yang kemungkinan dalam waktu dekat ini." ujar Said. Lanjut Said, Intinya apa yang kami lakukan sesuai dengan peraturan Pemko Dumai, dan alhamdulillah apa yang kami lakukan bersama instansi dinas terkait membuahkan hasil, sehingga Daerah mendapat retribusi dari pihak Alfamart tersebut sebesar Rp.75 Juta." Tutup Kadis DPMPTSP melalui Said.*** (rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar