Akhirnya DPRD Siak, APBD-P Siak Tahun 2017 Sudah di Sahkan Sebesar Rp1,92 Triliun
Di Baca : 6292 Kali
Siak (KabarHeadline.com) -Melalui Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan ketiga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun 2017 akhirnya disahkan dengan nilai Rp 1,92 triliun. Dalam pengesahan yang dilakukan, tercatat bahwa anggaran mengalami peningkatan 14,37 persen dari APBD Murni 2017 yakni sebesar Rp1,67 triliun.
Pada saat itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, juga mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Siak terhadap Ranperda tentang Perubahan ABPD 2017. Selain itu penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Siak.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Siak atas pembahasan rancangan perubahan APBD 2017 dengan TAPD yang dibacakan oleh perwakilan anggota Banggar DPRD Masri. Banggar dan TAPD dianggap telah mampu melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
Masri menyampaikan, Pendapatan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp.1,111 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp 1,920 triliun, terjadi kenaikan sebanyak Rp8,525 miliar. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp266.243.977.969, setelah pembahasan menjadi Rp 266.281.977.969 terjadi kenaikan sebanyak Rp38 juta.
Dana Perimbangan sebelum pembahasan Rp 1,403 triliun, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp.1,410 triliun terjadi kenaikan Rp 6 miliar lebih. Pendapatan lain-lain yang sah sebelum pembahasan sebesar Rp 242 miliar lebih dan setelah pembahasan menjadi Rp 243 miliar lebih, terjadi kenaikan Rp1,55 miliar lebih.
Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1,780 triliun setelah pembahasan menjadi Rp 1,797 triliun meningkat sebesar Rp 8,5 miliar. Dengan komposisi belanja tidak langsung sebelumnya sebesar Rp 923.127.315.864 dan setelah pembahasan menjadi Rp923.517.949.495 terjadi peningkatan sebesar Rp390 juta lebih.
Sedangkan Belanja Langsung sebesar Rp865 miliar lebih setelah pembahasan Rp874 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 8,1 miliar lebih. Sementara sisa lebih anggaran pembiayaan tahun berkenan atau SILPA tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 135 miliar.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Ketua DPRD Siak.
Wakil Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dari semua pihak, sehingga apa yang diinginkan untuk pembangunan di kabupaten Siak dapat terwujud dengan baik.
"Saya mengapresiasi kepada seluruh tim badan anggaran dan tim anggaran keuangan dari OPD yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi serta loyalitas bagi kemajuan daerah," kata Alfedri.
Hasil yang telah di sepakati bersama tadi, lanjut Alfedri, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk di evaluasi. Sambil menunggu evaluasi tersebut Alfedri meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan administrasi program kegiatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat sisa waktu tahun anggaran tinggal 3 bulan.
"Dengan meningkatnya anggaran perubahan ini, diharapkan kawan-kawan OPD lebih meningkatkan kinerjanya untuk tercapainya sasaran dan target-target yang telah ditentukan," tandasnya.*** (rdk/hrc)
Tulis Komentar