Terkait Adanya Oknum Yang Mengaku Ketua BPD, Camat Janji Akan Panggil Seluruh Anggota BPD Sei-Lumut

Di Baca : 7908 Kali
LABUHAN BATU (KabarHeadline.com) - Terkait adanya dugaan oknum Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei-Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Prov.Sumatera Utara inisial (BI alias SK), yang mengaku saat ini menjabat sebagai Ketua BPD membuat Wakil Ketua BPD Sei-Lumut Isprayoto bersama Muhammad Budianto dari Media EraPublik.com mememui Marasaman selaku Camat Panai Hilir dikantornya. Kedatangan Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com guna mempertanyakan soal legalitas oknum Sekretaris BPD Sei-Lumut yang kini tersiar di masyarakat, bahwa oknum tersebut mengaku sebagai Ketua BPD yang diduga tidak sah alias illegal. Sebab sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2007. BAB IX PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD ANTAR WAKTU. Bahwa berdasarkan Pasal 20 Ayat 4, Penetapan Calon Anggota BPD pengganti antar waktu ditetapkan oleh BPD dan di usulkan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapat peresmian. Ayat 5, Peresmian Anggota BPD pengganti antar waktu sebagaiamana dimaksud pada ayat 4 ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Depenitif. Berdasarkan keterangan Isprayoto, bahwa dirinya tidak pernah menerima Surat Keputusan dari Bupati Labuhan Batu atas Pengangkatan (BI alias SK) sebagai Ketua BPD Sei-Lumut baik dari Camat Panai Hilir maupun Bupati Labuhan Batu. "Yang saya terima hanya surat dari (BI alias SK) dimana didalam surat tersebut tertulis bahwasanya Wakil Sekretaris BPD saya menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua, sedangkan surat hasil musyawarah rapat BPD saja saya tidak ada terima," ungkap Wakil Ketua BPD Sei-Lumut kepada Awak Media, Rabu (31/10/2018). "Nah yang membuat saya merasa aneh adalah, banyaknya keganjilan didalam pengangkatan (BI alias SK) sebagai Ketua BPD Sei-Lumut, sebab didalam surat yang saya terima, bahwa surat tersebut ia tanda tangani sendiri," imbuh Isprayoto dengan geleng-geleng kepala. Lanjut Isprayoto menjelaskan, agar masyarakat paham atas penyampaiannya, begini kronologinya. Bahwa pada Bulan Juni 2018 lalu, Azhar Marpaung selaku Ketua BPD Sei-Lumut telah meninggal dunia, sehingga lebih kurang 5 bulan telah terjadi kekosongan Pimpinan BPD di Sei-Lumut. Seiring berjalan waktu, maka seluruh Anggota BPD pun melakukan Rapat dengan mengangkat Anggota BPD Pengganti Antar Waktu mengisi kekosongan yang semulanya 6 Anggota dikarenakan Ketua BPD telah meninggal dunia, sehingga sesuai SK Bupati pada Tahun 2013, maka keputusanpun jatuh kepada Tamren Siregar yang telah ditetapkan sebagai Anggota BPD. Namun berdasarkam surat yang dilihat Media EraPublik.com, bahwa ternyata memang benar atas apa yang disampaikan Wakil Ketua BPD Isprayoto, bahwa surat pengangkatan Sekretaris BPD (BI alias SK) telah ditanda tanganinya sendiri, tanpa ada tertulis tembusan ke Wakil Ketua BPD dan Camat serta Bupati, sehingga Media EraPublik.com menduga bahwa pengangkatan Ketua BPD yang diakui oleh (BI alias SK) tidak sah alias illegal. Terkait hal ini, Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com mendatangi Camat Panai Hilir, guna mempertanyakan apakah sang Camat telah mengeluarkan surat yang tertuang bahwa (BI alias SK) telah di angkat menjadi Ketua BPD Sei-Lumut. Kedatangan Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com disambut baik oleh Marasaman Camat Panai Hilir diruangan kerjanya. Dalam perbincangan tersebut, Camat berjanji akan memanggil seluruh Anggota BPD Sei-Lumut, guna membahas persoalan tersebut. "Hingga saat ini saya tidak ada menerima surat pemberitahuan tentang pengangkatan Sekretaris BPD Sei-Lumut menjadi Ketua BPD Sei-Lumut," ucap Camat Panai Hilir, Rabu (31/10/2018). "Beri saya waktu, minggu depan kita rapat di kantor ini guna membahas permasalahan ini, dan saya akan memanggil seluruh Anggota BPD agar permasalahan dapat terselesaikan dengan cara musyawarah. Karena saya dalam waktu dekat mau ke Medan ada tugas kedinasan." pungkas Marasaman Camat Panai Hilir kepada Wakil Ketua BPD, didengar Muhammad Budianto yang saat itu memdampingi. Terkait hal ini, sebelumnya Media EraPublik.com telah melakukan konfirmasi kepada (BI alias SK) selaku Sekretaris BPD Sei-Lumut via SMS selulernya, namun hingga berita ini diterbit, sang Sekretaris BPD tak menjawab sepatahpun. *** Sumber : Budi (Erapublik)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar