Diduga Langgar Kesepakatan, Pemasangan Pipa PGN Merusak Fasilitas Umum

Di Baca : 7585 Kali
DUMAI (KabarHeadline.com) - Diduga Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara PGN dengan Pemko Dumai. Diantara perjanjian tersebut sebagaimana telah disepakati oleh sejumlah instansi dengan pihak PGN, Dimana tanah bekas galian pipa tersebut harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Yang mana sisa pekerjaan dari PT.PGN harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya, jangan sampai tanah yang berserakan merusak keindahan kota. Dan salah satu surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Dumai pada tanggal 18 Maret yang lalu juga menegaskan bahwa. 1. Dalam melaksanakan pekerjaan selalu memperhatikan aspek-aspek yang akan mengganggu kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan. 2. Dalam pelaksanaan tugas terkait harus dilengkapi dengan Water Barier/Trapik Cone serta rambu peringatan pekerjaan di jalan dan dilengkapi dengan personil pengatur arus lalu lintas. 3. Dalam pelaksanaan pekerjaan jika terjadi kerusakan dari barang dan aset daerah harus mengembalikan kondisinya gimana semula sebelum pekerjaan dilakukan. 4. Pihak perusahaan PT. Perusahan Gas Negara (PGN) agar tetap berkoordinasi dengan instansi/Dinas terkait. Melihat Jalan-jalan yang saat ini dikerjakan oleh PGN diantaranya ada jalan Nasional, Provinsi dan Kota. Diantaranya jalan Arifin Ahmad (Dumai-Sepahat), Seokarno Hatta, Putri Tujuh, Pattimura, jalan Purnama-Lubuk Gaung, Datuk Laksamana sebelah kanan. Dan kini, pemasangan pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (persero) di Kota Dumai kembali diprotes oleh warga setempat yang berada di jalan Arifin Ahmad. Protes itu dilakukan karena proyek tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan dan merusak jalan umum. " Seharusnya PGN harus bisa mengembalikan semula atau seperti biasa setalah melakukan penimbunan pipa, Jangan main biarkan saja," Kata Warga Jalan Arifin Ahmad yang enggan disebutkan namanya. Dan Warga jalan arifin ahmad ini menganggap kehadiran PGN di Dumai membawa bencana, pasalnya banyak drainase dan bagian jalan yang rusak akibat galian tanah pipa PGN yang ditumpuk dipinggir jalan. Jika kondisi jalan yang rusak tidak diperbaiki seperti kondisi semula, warga meminta agar proyek pipanisasi PGN dihentikan. Salah satu jalan yang saat ini tampak sangat rusak akibat pengerjaan pipa PGN tersebut adalah jalan Arifin Ahmad Kecamatan Dumai Timur. " Sisa pekerjaan penggalian untuk penanaman pipa tidak di rapikan atau tidak diperbaiki kembali. Tanah kiri dan kanan jalan tidak dipadatkan kembali sehingga ketika mobil yang melewatinya jadi terperosok. Dan ada lagi di beberapa titik bekas galian penanaman pipa itu sudah seperti jadi kolam. Padahal seingat saya menurut perjanjian dengan Pemko Dumai jika ada kerusakan yang ditimbulkan atas pekerjaan ini pihak PGN harus memperbaiki seperti kondisi semula,," kata salah satu warga jalan Arifin Ahmad, Senin (05/11). Tambahnya, Akibat tanah galian pipa PGN banyak jalan-jalan di Dumai yang rusak dan berlumpur. Sementara Bobi, warga Pangkalan Sena juga mengatakan hal serupa. Menurutnya banyak drainase yang hancur akibat galian pipanisasi PGN. "Kehadiran PGN di Dumai membawa petaka, akibat galian pipa PGN banyak drainase yang hancur dan mampet. Akibatnya drainase tidak mampu membuang air ke pembuangan akhir. Belum lagi jalan - jalan yang rusak akibat tanah galian pipa PGN yang diserakkan jalan," tegasnya. Bobi meminta Satpol PP bertindak karena proyek penanaman pipa PGN dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, lumpur galian tanah seharusnya tidak mengotori jalan umum, saat ini tanah berserakan dan membuat jalan menjadi becek dan berlumpur. Selain itu, warga lainnya Iskandar menambahkan bahwa PGN sudah mengacak-ngacak tanah warga dengan cara menggali untuk menanam pipa PGN. "Tanah warga habis di acak-acak PGN untuk menanam pipa lalu tak dirapikan," paparnya. Dan terkait gangguan fasilitas dan ketertiban umum, Kepala Dinas Satpol PP Kota Dumai, R.H Bambang Wardoyo, SH telah menegaskan hal itu. Beberapa bulan yang lalu pengerjaan penanaman pipa di jalan Arifin Ahmad sempat di hentikan Satpol PP karena banyak keluhan warga terkait adanya kerusakan yang tidak dibenahi kembali oleh PT PGN.*** (Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar