Bahas Persoalan Ketua BPD, Camat Panai Hilir Surati Kades dan Pengurus BPD Sei-Lumut

Di Baca : 6494 Kali
LABUHAN BATU (KabarHeadline.com) - Terkait adanya dugaan Basuki (Senek) selaku Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei-Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Prov.Sumatera Utara yang mengaku saat ini menjabat sebagai Ketua BPD, membuat Wakil Ketua BPD Sei-Lumut Isprayoto bersama Muhammad Budianto dari Media EraPublik.com beberapa hari lalu mememui Marasaman selaku Camat Panai Hilir dikantornya. Kedatangan Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com guna mempertanyakan soal legalitas oknum Sekretaris BPD Sei-Lumut yang kini tersiar di masyarakat, bahwa oknum tersebut mengaku sebagai Ketua BPD yang diduga tidak sah alias illegal. Sebab sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2007. BAB IX PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD ANTAR WAKTU. Bahwa berdasarkan Pasal 20 Ayat 4, Penetapan Calon Anggota BPD pengganti antar waktu ditetapkan oleh BPD dan di usulkan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapat peresmian. Ayat 5, Peresmian Anggota BPD pengganti antar waktu sebagaiamana dimaksud pada ayat 4 ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Depenitif. Berdasarkan keterangan Isprayoto, bahwa dirinya tidak pernah menerima Surat Keputusan dari Bupati Labuhan Batu atas Pengangkatan Basuki (Senek) sebagai Ketua BPD Sei-Lumut baik dari Camat Panai Hilir maupun Bupati Labuhan Batu. "Yang saya terima hanya surat dari Basuki (Senek) dimana didalam surat tersebut tertulis bahwasanya Wakil Sekretaris BPD saya menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua, sedangkan surat hasil musyawarah rapat BPD saja saya tidak ada terima," ungkap Wakil Ketua BPD Sei-Lumut kepada Awak Media, Rabu (31/10/2018) lalu. "Nah yang membuat saya merasa aneh adalah, banyaknya keganjilan didalam pengangkatan Basuki sebagai Ketua BPD Sei-Lumut, sebab didalam surat yang saya terima, bahwa surat tersebut ia tanda tangani sendiri," imbuh Isprayoto dengan geleng-geleng kepala. Lanjut Isprayoto menjelaskan, agar masyarakat paham atas penyampaiannya, begini kronologinya. Bahwa pada Bulan Juni 2018 lalu, Azhar Marpaung selaku Ketua BPD Sei-Lumut telah meninggal dunia, sehingga lebih kurang 5 bulan telah terjadi kekosongan Pimpinan BPD di Sei-Lumut. Seiring berjalan waktu, maka seluruh Anggota BPD pun melakukan Rapat dengan mengangkat Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan yang semulanya 6 Anggota dikarenakan Ketua BPD telah meninggal dunia, sehingga sesuai SK Bupati pada Tahun 2013, maka keputusanpun jatuh kepada Tamren Siregar yang telah ditetapkan sebagai Anggota BPD. Namun berdasarkam surat yang dilihat Media EraPublik.com, bahwa ternyata memang benar atas apa yang disampaikan Wakil Ketua BPD Isprayoto, bahwa surat pengangkatan Sekretaris BPD Basuki telah ditanda tanganinya sendiri, tanpa ada tertulis tembusan ke Wakil Ketua BPD dan Camat serta Bupati, sehingga Media EraPublik.com menduga bahwa pengangkatan Ketua BPD yang diakui oleh Basuki tidak sah alias illegal. Terkait hal ini, beberapa hari lalu Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com mendatangi Camat Panai Hilir, guna mempertanyakan apakah sang Camat telah mengeluarkan surat yang tertuang bahwa Basuki telah di angkat menjadi Ketua BPD Sei-Lumut. Kedatangan Wakil Ketua BPD dan Media EraPublik.com disambut baik oleh Marasaman Camat Panai Hilir diruangan kerjanya. Dalam perbincangan tersebut, Camat berjanji akan memanggil seluruh Anggota BPD Sei-Lumut, guna membahas persoalan tersebut. "Hingga saat ini saya tidak ada menerima surat pemberitahuan tentang pengangkatan Sekretaris BPD Sei-Lumut menjadi Ketua BPD Sei-Lumut," ucap Camat Panai Hilir, Rabu (31/10/2018) lalu. "Beri saya waktu, minggu depan kita rapat di kantor ini guna membahas permasalahan ini, dan saya akan memanggil seluruh Anggota BPD agar permasalahan dapat terselesaikan dengan cara musyawarah. Karena saya dalam waktu dekat mau ke Medan ada tugas kedinasan." pungkas Marasaman Camat Panai Hilir kepada Wakil Ketua BPD, didengar Muhammad Budianto yang saat itu mendampingi. Terkait hal ini, sebelumnya Media EraPublik.com telah melakukan konfirmasi kepada Basuki selaku Sekretaris BPD Sei-Lumut via SMS selulernya, namun hingga berita yang berjudul: Terkait Adanya Oknum Yang Mengaku Ketua BPD Sei-Lumut, Camat Janji Akan Panggil Seluruh Anggota BPD diterbitkan, sang Sekretaris BPD tak menjawab sepatahpun. Dan sebelumnya Media EraPublik.com juga mencoba menghubungi Kades Sei-Lumut Tanjil via telfon selulernya, namun upaya EraPublik.com tak berhasil, sebab sang Kades tak mengangkat telfonnnya. Seiring berjalannya waktu, pada akhirnya masa tempo waktu yang dijanjikan Marasaman Camat Panai Hilir pun tiba, yang mana pada Rabu (07/11/2018) pohak Camat menyurati Kades Sei-Lumut dan seluruh Anggota BPD Sei-Lumut dengan bunyi Surat sebagai berikut: Kepada Kepala Desa Sei-Lumut, Ketua/Anggota BPD Sei-Lumut. "Sesuai dengan laporan salah satu Anggota BPD desa Sei-Lumut dengan nama Isprayoto, berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami memgundang saudara-saudara untuk dapat hadir. Pada Kamis (08/11/2018) pukul 14:00 Wib, pada acara konfirmasi dan klarifikasi atas penunjuk Ketua BPD desa Sei-Lumut" Terkait surat tersebut, Isprayoto yang kini masih berstatus menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Sei-Lumut menyampaikan kepada Awak Media, bahwa dirinya akan membeberkan segala sesuatunya kepada Camat Panai Hilir. "Saya akan pertanyakan kepada Basuki selaku Sekretaris BPD, atas dasar apa dirinya mengakui sebagai Ketua BPD Sei-Lumut. Dan jikapun para Anggota BPD memilih Basuki selaku Ketua, saya juga akan pertanyakan hal tersebut, sebab apa dasar para Anggota BPD menunjuk Basuki selaku Ketua," ungkap Isprayoto, Rabu malam (07/11/2018) via telfon selulernya. "Jika mereka beralasan bahwa Basuki lebih layak menjadi Ketua BPD, apa yang membuat para Anggota memandang Basuki layak untuk menjadi Ketua dan memberi alasan yang amsuk akal saya. Untuk itu, saya berharap kepada Camat Panai Hilir dapat menengahi dan Independent tanpa berpihak kepada siapapun dalam musyawarah terkait permasalahan Basuki yang mengaku sebagai Ketua BPD tersebut." tegas isprayoto Wakil Ketua BPD Sei-Lumut.*** Sumber : Erapublik Editor : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar