Spanduk Media Relawan Peduli Masyarakat (MERPIM) Sudah Terpajang di Wilayah Kab.Labuhan Batu
Di Baca : 6297 Kali
LABUHAN BATU (KabarHeadline.com) - Media Relawan Peduli Masyarakat yang disingkat MERPIM adalah suatu perkumpulan media yang tidak mengatasnamakan suatu Organisasi tertentu, melainkan Media yang sebagai Relawan Peduli Masyarakat yang tidak memiliki Struktur Kepengurusan, namun memiliki sosok Penanggung Jawab.
Kehadiran MERPIM adalah merupakan kesadaran masing-masing CEO, PIMRED dan Wartawan di Media itu sendiri, yang bertujuan guna membantu kepentingan masyarakat di Indonesia.
Sehingga MERPIM merupakan murni dari kesadaran masing-masing Media untuk menyatakan sikap sebagai Relawan Peduli Masyarakat, maka berkumpul di MERPIM.
Berkumpulnya beberapa media dari berbagai daerah ini dikarenakan masing-masing Media mempunyai kesadaran, bahwa betapa pentingnya peran Media dalam membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pencetus hadirnya MERPIM di Indonesia adalah Muhammad Budianto dari Media EraPublik.com dan didukung seluruh media yang berkumpul di MERPIM, yang mana ia mengawali kegiatan sosial terhadap masyarakat di Balam Kabupaten Rohil bersama rekannya Taufik Saragih dari Media SuaraPublik.co.id dan Asmar Tarigan dari Media Skpknews.co, sehingga mereka mencoba menamakan kegiatan mereka adalah kegiatan sebagai Relawan Peduli Masyarakat.
"MERPIM bukanlah Organisasi, melainkan tempat kesadaran para CEO, PIMRED dan Wartawan yang menyatakan sikap sebagai Relawan Peduli Masyarakat," ucap Pencetus MERPIM Muhammad Budianto, Rabu (07/11/2018).
"Alhamdulillah MERPIM akan memulai kiprahnya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara, dan saat ini Spanduk MERPIM sudah terpajang tepatnya di wilayah Desa Sei-Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara," ucap Budi Rabu (14/11/2018).
Menurut Budi, semoga kehadiran MERPIN di wilayah Kecamatan Panai Hilir Labuhan Batu, dapat menampung keluhan-keluhan masyarakat dan dapat membantu masyarakat di Labuhan Batu.
"MERPIM siap membantu masyarakat dalam hal apapun, selama permasalahan itu dapat kami bantu. Dan apabila masyarakat ingin membutuhkan bantuan hukum terhadap MERPIM, kami juga sudah mempersiapkan Lawyer (Pengacara)." tandas Mhd.Budianto.***
Sumber : Tim Merpim
Tulis Komentar