Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Bentuk Tim Pemantau Informasi

Di Baca : 6484 Kali
BENGKALIS (Kabarheadline.com) –Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis membentuk Tim Pemantau Informasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Media Daring dan Media Sosial sesuai dengan tugas dan fungsi Diskominfotik untuk melaksanakan pemantauan di Bidang Media Komunikasi Publik serta Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Diserahkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi, Achyan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Pemantauan ini dilakukan di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Jum’at 8 Februari 2019. Diketuai oleh Achyan dan Sekretaris Dani Syofian, 13 orang anggota tim Pemantau Media Daring dan Media Sosial terdiri dari Nasril, Zulkifli, ST, Jhon Hendrizal, Zulkifli, Darmawanto, Muhammad Erwin, Ayu Erlina, Afriyansyah, Babam Suryaman, Syafri Yadona, Zulfah Leni, Wan Muhammad Arrival, serta Silvia Roza. Sesuai SK Nomor: 3.18/Kpts.SDKI/2019/66 yang di tandatangani Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri tanggal 29 Januari 2019, tugas Tim PemantauanMedia Daring dan Media Sosial yakni memantau segala bentuk informasi publik pada Media Daring maupun Media Sosial yang berkaitan dengan kebijakan,program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bengkalis. Kemudian menganalisis dan menyiapkan bahan yang dibutuhkan atas segala bentuk informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan,program dan kegiatan di Media Daring maupun Media Sosial yang dilaksanakan Pemkab Bengkalis yang memerlukan klarifikasi/hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk selanjutnya disampaikan/diteruskan kepada Kepala DiskominfotikKabupaten Bengkalis. Kabid Achyan mewakili Kadis Johansyah yang saat ini sedang melaksanakan dinas ke Bathin Solapan dalam rangka Musrenbang, berharap Tim Pemantauan Media Daring dan Media Sosial yang disebutnya Tim 15 ini dapat melaksanakan tugas-tugas yang telah tercantum dalam SK dengan baik. “Yang paling penting Tim 15 harus kompak, saling berkoordinasi dalam mengklarifikasi atau memberikan jawaban terhadap pemberitaan yang beredar di Media Daring maupun Media Sosial,” ucap Achyan dalam acara penyerahan SK Tim 15. Memiliki jam kerja ekstra, Tim 15 ini dituntut untuk memantau perkembangan informasi setiap saat tanpa mengenal hari libur. “Siang malam harus dipantau, juga hari libur seperti Sabtu dan Minggu jangan sampai melewatkan apa-apa informasi yang beredar di masyarakat,” terang Achyan.*** (Edi)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar