Terkait Pekerjaan di Semen Padang, PT Landasan Perkasa Akan Bayar ke Subcon CV. Mak Itam Jaya

Di Baca : 7005 Kali
DUMAI (Kabarheadline.com) - Terkait dugaan PT Semen Padang tidak membayar sisa pekerjaan pembuatan Pagar dan Drainase di area perusahaan tersebut oleh PT Landasan Perkasa, Salah seorang pihak management PT semen Padang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan pembuatan pagar dan drainase tersebut sudah di bayarkan oleh sement padang ke PT Landasan Perkasa. " Iya, kegiatan itu sudah kita bayarkan, Namun memang ada yang belum kita bayarkan sekitar 5 persen saja, dan 5 persen itu untuk jaminan saja, ketika sudah melewati batas yang kita tentukan, pasti kita akan bayar 5 persen itu," Kata salah satu management PT Semen Padang yang enggan di sebutkan namanya. Melihat dan mendengar pengakuan dari pihak management PT semen andalas, dimana pihak PT landasan Perkasa akhirnya mengakui pembayaran itu kepada pihak subcon yaitu CV Mak Itam Jaya, Dimana pembayaran itu dibayar atas pengerjaan proyek pembuatan pagar dan Drainase galian. Ternyata Pihak PT Landasan Perkasa yang diberikan kuasa kepada yudi candra tidak transparan kepada pihak subconnya, Hal ini membuat perwakilan CV Mak Itam Jaya meradang atas sikap PT Landasan Perkasa tersebut. Damiri Salah seorang subcon dari kegiatan itu mengatakan bahwa PT Landasan perkasa yang di diberikan kuasa oleh yudi candra telah melakukan pembohongan terhadap pihak CV.Mak Itam Jaya, karna PT Semen Padang kota dumai sudah membayarkan kegiatan itu terhadap PT Landasan Perkasa pada tahun 2018 lalu, Namun Pihak PT Landasan Perkasa Tidak membayarkan kegiatan atau proyek itu terhadap CV Mak Itam Jaya. "Kami kemarin ada pertemuan dengan pihak PT Landasan Perkasa di padang, didalam pertemuan itu akhirnya pihak PT Landasan Perkasa yang di diberi kuasa oleh yudi candra mengakui adanya pembayaran terhadap PT Landasan perkasa." Ujar Damiri selaku direktur CV Mak Itam Jaya kepada sejumlah awak media, Sabtu (09/02/2019). Damiri terus menjelaskan, Dimana kegiatan atau proyek pembuatan pagar dan Drainase itu telah selesai dan sudah dibayarkan oleh PT semen padang. Pihak Damiri pun meminta hasil atas kerjaan tersebut sesuai komitmen antara PT Landasan Perkasa dengan CV.Mak Itam Jaya. " Iya, Kami sebagai subcon dari PT Landasan Perkasa terhadap kegiatan atau proyek tersebut ingin meminta hasil pekerjaan kami, Karna kami hanya meminta komitmen awal PT Landasan Perkasa yang di kuasai oleh Yudi Candra," Jelasnya. Tambahnya, sesuai hasil pertemuan di padang, Apabila PT Landasan Perkasa yang dikuasai yudi candra tidak melakukan pembayaran terhadap CV.Mak Itam Jaya atas kegiatan tersebut selama 20 hari kedepan, Maka Pihak CV.Mak Itam Jaya akan melakukan pelaporan kepada pihak aparat Hukum terhadap PT Landasan Perkasa. " Benar, Kalau pihak PT Landasan Perkasa tidak membayar dengan perjanjian yang telah di sepakati, persoalan ini akan kami laporkan kepihak yang berwajib,"Bebernya.***(Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar