Humas PDB Minta KSOP Dumai Cekal Dumai Line 5

Di Baca : 6623 Kali
DUMAI (Kabarheadline.com) - Kapal Ferry Dumai Line 5 dari Batam menuju Kota Dumai diamankan pihak Bea Cukai (BC) Dumai. Pasalnya kapal tersebut membawa barang jenis balpres. Balpres dibawa sebanyak 20 ball. Pemilik barang mengatakan barang tersebut barang pindahan. Barang dibawa melalui pelabuhan Sekupang dan diketahui oleh BC Batam serta aparat terkait. Barang balpres ini dibawa kekantor BC Dumai guna pengamanan dan penyidikan lebih lanjut. Terkait hal itu, Humas BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) Ir Muhammad Hasbi saat diminta komentarnya sangat mendukung proses penegakan hukum dalam pencegahan terhadap barang-barang tangkapan, seperti balpres, elektronik dan lainnya. PT PDB selaku pengelola terminal penumpang Bandar Sri Junjungan (BSJ) telah melakukan koordinasi antara instansi terkait. " Kita minta pihak BC Dumai transparan karena kita bekerja dalam satu sistem yang terkait antara satu dan lainnya. Serta tidak bisa berjalan sendiri-sendiri yang menimbulkan tudingan miring kepada BC Dumai. Dan diisukan istansi terkait seolah- olah tak ambil tau, atau menerima sesuatu, sehingga terjadi proses pembiaran, " kata Hasbi. Menurut Ir Hasbi kepada sejumlah awak media minta penangkapan tersebut terbuka untuk umum. Mulai dari pada pemilik barang ballpres apakah sebagai pembawa barang atau ada keterlibatan oknum-oknum ABK Dumai Line 5 yang dikelola oleh Ayong. Karena kapal tersebut adalah kapal ferry penumpang dan bukan kapal pengangkut barang yang dilarang oleh undang-undang. Menurut keterangan pemilik kapal Ferry, Ayong, maksimal barang penumpang yang dibawa hanya dibolehkan 30 Kg saja dan selebihnya dibayar menurut timbangan berat barang berdasarkan standar harga yang ditetapkan oleh perusahaan kapal fery pada bagasi kapal. Hal ini yang menjadi tanda tanya kenapa bisa lolos masuk kedalam kapal Fery Dumai Line 5 yang dikelola oleh Ayong. Apakah ada kemukinan melibatkan oknum ABK, atau langsung pemilik kapal yang berkongkalikong dengan permainan Gelap atau juga barangkali melibatkan istansi terkait di pelabuhan Batam. " Kita minta BC mengusut secara tuntas pemilik barang Balpres menangkap dan menahannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan dalam aturan pidana khusus yang melekat pada instansi BC dalam bidang kejahatan dibidang ekonomi yang merugikan keuangan negara industri dalam negeri, "ujar Hasbi. Hasbi juga minta KSOP Dumai mencekal dan menahan Dumai line 5 sebelum ada kejelasan status hukum yang melibatkan oknum ABK dan pemilik kapal serta kapal sebagai salah satu barang bukti membawa barang ilegal tersebut.***(Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar