AKP Herman Pelani : Narkoba Musuh Kita Bersama, Tidak Ada Ampun Bagi Pelakunya

Di Baca : 11358 Kali

BANJAR XII (KHC) - Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani,SH,SIK mengatakan kejahatan narkoba harus di berantas bersama pasalnya sudah sangat meresahkan dan menghancurkan masa depan generasi bangsa, apalagi saat ini pengunanya anak-anak pelajar sekolah sebagai penerus bangsa ini dan tidak ada ampun bagi pelakunya.

Untuk itu,mantan Kasat Narkoba Polres Siak ini, mengajak seluruh masyarakat Rohil untuk bersama-sama melawannya, sebab untuk memberantasnya bukan hanya tugas Aparat keamanan saja, masyarakat juga diminta bekerja sama dengan memberikan informasi kejahatan maupun peredaran narkoba dilingkungan masing-masing,sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba ini.

"Narkoba ini musuh kita bersama,mari kita basmi bersama dan tidak ada ampun bagi pelakunya,untuk itu masyarakat Kita himbau jangan takut melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika di lingkungannya ada kejahatan narkoba,Kita sikat."Tegas Kasat.

Satuan Narkoba Polres Rohil usai melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis shabu seberat 37.42 Gram dari 3 tersangka, Selasa (14/07) di ruang Sat Narkoba Polres Rokan Hilir dengan cara di blender dan di campur dengan Detergent lalu cairan di buang ke dalam safety Tank.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu ini, sambung Herman berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika oleh Kajari Rohil, Nomor: B-1238/L.4.20/Euh.1/07/2020,dengan berat bersih 37,42 gram.

Dengan 3 tersangka Rian Saputra alias Rian (19) warga Dusun Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Rohil, kemudian Apriandi Susanto alias Doyok (38) seorang supir, warga Jalan Bukit Jamu Lingkungan II RT.02/RW.02 Desa Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Riau terakhir Winata Sari Alias Wina (25) penjual Online, warga Jalan Kelompok Tani Gang Gambut Daerah Simpang Benar RT.08/RW.03 Kel. Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Rohil."Pungkasnya.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani,S.H,KBO Sat Narkoba IPTU YOSKAR, Penasehat Hukum Tersangka Afrizal,S.H,Kasat Tahti IPTU Hendra Yardi, Kasiwas, IPTU Xibung Renaldo, Kasi Propam BRIPKA Muhadir Taufiq, beserta seluruh Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohil dan awak media.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar