Bupati Afrizal Sintong Minta DPRD Rohil Kebut RPJMD, Program Lima Tahun Kedepan Kabupaten Rohil

Di Baca : 5725 Kali

BAGAN SIAPIAPI (KHC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sidang Paripurna Dalam penyampaian nota pengantar tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rohil Tahun 2021 – 2026,di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil Kawasan Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi,Rabu (3/08/2021).

Rapat RPJMD ini dibuka Ketua DPRD Rohil Maston didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Abdullah,Basirun Nur Efendi dan Hamzah,serta anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil Afrizal Sintong,Sekdakab H.M Job Kurniawan,SAP,Sekwan Sarman Syahroni dan seluruh staff DPRD Rohil.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengatakan RPJMD Ini harus kita bahas lebih cepat karena nantinya jika tidak selesai akan terkendala di APBD P juga di APBD murni,”Terang Bupati.

Orang nomor satu di Rohil ini,mengaku dalam pelaksanaan rapat RPJMD kali ini, terlihat seluruh anggota DPRD Rohil begitu serius dan fokus membahas RPJMD ini. “Karena RPJMD ini menyangkut program lima tahun kedepan untuk Rokan Hilir, ”Jelasnya lagi.

Bupati Afrizal Sintong juga mengatakan sesuai rencana pada bulan September atau bulan Oktober 2021 ini APBD Perubahan disahkan. Selanjutnya pada bulan November APBD murni sudah bisa disahkan.

“Kita berharap Pimpinan DPRD Rohil beserta seluruh anggotanya menggesa RPJMD ini. Karena menyangkut pembangunan lima tahun pembangunan Rohil ke depan,”Pungkas Bupati kepada awak Media usai sidang.

Sementara Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan,Pemerintah telah menyampaikan RPJMD pada Sidang Paripurna kali ini yang menjadi visi dan misi  pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu kepada masyarakat Rohil sehingga terpilih menjadi Bupati Rohil Priode 2021-2026 atau lima tahun kedepan.

“Ini baru tahapan awal setelah dibahas tingkat Komisi DPRD maka akan ada nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir bersama dengan Ketua DPRD sesuai Permendagri 87 tahun 2017, ”Ucap Maston.

Kemudian Sambung Politisi Partai PDI-Perjuangan ini,setelah dibahas dan ditanda tangani nota kesepakatan (MoU) maka di bawa ke Bappeda provinsi Riau,kemudian akan di bawa lagi ke Rohil dan dibahas ulang lagi terlebih dahulu yang selanjutnya diserahkan kembali ke DPRD untuk membentuk Pansus.

“Penyampaian Visi dan Misi Bupati nanti ketika RPJMD selesai di bahas,pada APBD Rohil Tahun 2022,Bupati akan menyampaikan Visi dan Misi di APBD 2022 Ini,selanjutnya kami DPRD bisa membahasnya dan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah,”Tandas Maston.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar