Diduga Langgar Prokes, DPD GMA Sumbar Minta Pemko Padang untuk Tutup Flamboo Coffee

Di Baca : 5674 Kali
Ket foto : Logo DPD Gema Macan Asia Sumbar

PADANG (KHC) - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Padang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee ke Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Selasa (10/01/22) lalu. Hal ini menuai sorotan dari DPD Gema Macan Asia Sumbar.

Dimana di ketahui, pemilik Flamboo Coffee dipanggil lantaran diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19.

Sekretaris DPD Gema Macan Asia Sumbar, Riko Andrian Putra mengatakan "Kita Sangat mengapresiasi Sat Pol PP Kota Padang yang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee. Tapi sangat disayangkan, pemanggilan tersebut hanya sebatas membuat surat pernyataan saja agar tidak mengulangi perbuatan mereka,"kata Riko, Jum'at (14/01/22).

Dijelaskan Riko, Dalam video terlihat pengunjung Flamboo Coffee berkerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Jangan sampai penularan Covid-19 di Kota Padang meningkat, apalagi saat ini Kota Padang PPKM lewel II,"Jelasnya.

Maka dari itu, DPD Gema Macan Asia Sumbar desak Pemko Padang untuk menutup Flamboo Coffee dan cafe-cafe lain yang tidak menerapkan prokes.

"Kita berharap, kepada pemerintah kota padang agar bisa melakukan tindakkan tegas terhadap pengusaha cafe yang membandel, apabilah pengusaha cafe tidak menerepkan prokes didalam menjalankan usahanya,"Ujar riko dengan nada tegas kepada awak media.

Tak hanya itu, riko pun menilai, bahwa didalam Grand Opening Flamboo Coffee tersebut banyak dihadiri oleh sejumlah pejabat pemko padang. Dengan hadirnya beberapa pejabat ini, berarti diduga ikut mendukung penularan Covid-19 di Kota Padang.

DPD Gema Macan Asia Sumbar minta Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang menegur anggotanya yang hadir pada Grand Opening Flamboo Coffee beberapa hari lalu.

"Kita minta kepada gubernur sumbar dan wako padang agar bisa menegur pejabat yang hadir di acara tersebut, dan kita minta kepada pemerintah kota padang agar untuk mengecek atau melihat izin Flamboo Coffee tersebut, karna dari informasi yang kita terima diduga flamboo caffe tersebut tak miliki izin,"Pungkasnya Riko.***

Sumber : Rls/DPD GMA Sumbar

Editor : Dachi


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar